Petugas Polres Minut menyambangi kantor Dinas PU.
Minut, BeritaManado.com – Reskrim Polres Minahasa Utara (Minut) melakukan penggeledahan kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Minut, Senin (27/5/2019).
Kapolres Minut AKBP Jefri Siagian SIK melalui Kasat Reskrim Polres Minut AKP Nohfri Maramis SH SIK menuturkan, penggeledahan dilakukan terkait proyek rehabilitasi jalan Desa Marinsow-Pulisan yaitu jalan hotmix yang menuju ke lokasi wisata pantai Paal dan pantai Pulisan tahun 2015 sebesar kurang lebih Rp6 miliar.
Dalam penggeledahan itu, Reskrim menyita sejumlah dokumen terkait tender proyek tersebut.
“Ada dua dokumen yang kami perlukan dan sudah kami dapatkan seperti Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA),” ujar Maramis.
Kasat Reskrim Polres Minut AKP Nohfri Maramis SH SIK menunjukan dokumen yang disita.
Lanjut Maramis, pengusutan kasus tersebut sedang dalam tahapan sidik untuk segera ditetapkan tersangka.
“Lagi diselidiki siapa pemenang tendernya dan siapa saja yang terlibat,” tambah Maramis.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kadis PU Minut Jantje Waworundeng menolak membuka pintu ruangan untuk diperiksa petugas.
Waworundeng mengatakan dirinya baru menjabat sebagai Plt pada 20 Mei lalu dan tidak menerima surat penggeledahan dari Polres Minut.
“Surat penggeledahan diberikan pada pejabat sebelum saya. Saya juga sudah melaporkan kepada bupati terkait hal ini (penggeledahan, red) dan bupati tidak menghendaki penggeledahan ini. Bupati bilang jangan jadi saya sampaikan ke mereka kalau saya hanya menjalankan tugas. Bapak ada atasan yaitu Kapolres, saya juga ada atasan yaitu bupati. Saya juga sampaikan kalau mau bongkar silahkan kalau saya tidak ada kuncinya,” ujar Waworundeng.
(Finda Muhtar)
Baca Juga:
Polres Minut Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Desa Marinsouw-Pulisan