Amurang, BeritaManado — Masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) bagian atas atau yang akrab dikata Minsela menyatakan sangat membutuhkan Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Sampah.
Pernyataan ini disampaikan pemerhati lingkungan hidup Minsel, Vidy Wowor kepada BeritaManado.com, pada Selasa (9/4/2019), lewat aplikasi WhatsApp.
“Sampai saat ini di Minsela, yakni di Kecamatan Motoling raya, Tompaso raya dan Modoinding, menurut saya sudah layak disediakan TPA,” kata Vidy Wowor.
Dirinya beralasan, hal ini karena kondisi area di Minsela sudah ada beberapa pasar, pertokoan dan pemukiman yang semakin berkembang.
“Mubasir kalau tidak ada TPA di wilayah Minsela. Buat apa kita melakukan kebersihan atau lomba desa kalau tidak ada TPA? Sampahnya buang kemana, saluran air, belakang rumah, di pinggir jalan atau ke Sungai,” kata Vidy Wowor.
Menurutnya, hal ini salah satu penyebab tercemarnya ikan atau biota laut. Sampah yang dibuang ke sungai, pastinya menuju pantai. Ini efek tidak ada TPA.
Dikesempatan terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Minsel, Roi Sumangkut menyampaikan bahwa pembangunan TPA itu dimungkinkan.
“Harus siap lahan dulu, baru Kecamatan menyampaikan ke Kabupaten untuk diusulkan pengangaran infrastuktur dan lain-lain lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” tukas Roi Sumangkut.
Namun dirinya menginformasikan, usulan pembangunan TPA harus lewat Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
(TamuraWatung)