Remboken, BeritaManado.com — Praja IPDN Kampus Sulut yang berasal dari berbagai daerah mendapatkan perhatian dari Komisi Pemilihan Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Kabupaten Minahasa.
Hal itu seauai dengan mottO “KPU Melayani”, dimana ada keinginan untuk melindungi hak pilih para praja IPDN Kampus Sulut.
Hal tersebut dikemukakan dalam sosialisasi dan diakusi yang digelar di Aula IPDN Kampus Sulut, Desa Tampusu Kecamatan Remboken, dengan narasumber Komisioner KPU Sulut sekaligus Korwil Minahasa Meidy Tinangon.
Saat menyampaikan materi, Tinangon menyentil mengenai posisi Praja IPDN yang sebagian besar datang dari luar daerah.
“KPU akan fasilitasi pengurusan formulir pindah memilih atau formulir model A5 tanpa harus mengurusnya di daerah asal. Sekarang hal itu dimungkinkan sehingga mempermudah pemilih yang sudah terdaftar di DPT daerah asal namun karena keadaan tertentu seperti sedang kuliah di luar daerah sehingga tidak dapat menggunakan hak pilihnya di daerah asal,” jelas Tinangon.
KPU sendiri meminta data lengkap termasuk data desa tujuan, berhubung di bulan April praja IPDN akan praktek lapangan di beberapa desa di Minahasa.
Direktur IPDN Kampus Sulut DR Noudy Tendean menyambut baik rencana KPU Sulut tersebut atas permintaan sosialisasi yang diajukan pihaknya.
“Mendagri melalui Rektor IPDN telah menghimbau kepada jajaran IPDN termasuk Praja untuk menggunakan hak pilihnya tanggal 17 April nanti. Terima kasih kepada KPU yang siap memfasilitasi hak pilih praja IPDN, ungkap mantan Karo Tata Pemerintahan Pemprov Sulut ini.
Tim Sidalih KPU Minahasa dibawah pimpinan Ketua Divisi Data Lidya Malonda dan PPK Kecamatan Remboken telah melakukan pengecekan awal melalui aplikasi Sidalih keterdaftaran para praja dalam DPT untuk persiapan pendataan dalam DPTb. (***/Frangki Wullur)