TOMOHON, beritamanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon terus melakukan verifikasi terhadap berkas bakal calon anggota legislatif yang didaftarkan partai politik pada 16 dan 17 Juli 2018 lalu.
Dalam prioritasnya KPU Tomohon menyisir bacaleg yang bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak dan atau korupsi sebagaimana tertuang dalam PKPU nomor 20 tahun 2018.
Namun demikian, hingga saat ini diungkapkan Ketua KPU Kota Tomohon Drs Haryanto Lasut, pihaknya belum menemukan nama bacaleg yang melanggar PKPU tersebut.
“Kita masih terus mendata dan hingga saat ini kami belum menemukan nama bacaleg yang mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak dan atau korupsi,” tuturnya kepada beritamanado.com belum lama ini.
Pihaknya kata Lasut saat ini tetap melakukan verifikasi dan jika nantinya ditemukan maka akan ditelusuri lagi. “Kita masih menunggu jika nantinya ada masukan dari masyarakat dan jika ada tentu akan kita lakukan sebagaimana tahapan dan mekanismenya,” terangnya.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon terus melakukan verifikasi terhadap berkas bakal calon anggota legislatif yang didaftarkan partai politik pada 16 dan 17 Juli 2018 lalu.
Dalam prioritasnya KPU Tomohon menyisir bacaleg yang bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak dan atau korupsi sebagaimana tertuang dalam PKPU nomor 20 tahun 2018.
Namun demikian, hingga saat ini diungkapkan Ketua KPU Kota Tomohon Drs Haryanto Lasut, pihaknya belum menemukan nama bacaleg yang melanggar PKPU tersebut.
“Kita masih terus mendata dan hingga saat ini kami belum menemukan nama bacaleg yang mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak dan atau korupsi,” tuturnya kepada beritamanado.com belum lama ini.
Pihaknya kata Lasut saat ini tetap melakukan verifikasi dan jika nantinya ditemukan maka akan ditelusuri lagi. “Kita masih menunggu jika nantinya ada masukan dari masyarakat dan jika ada tentu akan kita lakukan sebagaimana tahapan dan mekanismenya,” terangnya.
(ReckyPelealu)