Mitra, BeritaManado.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara Ir Farry Liwe mewakili Bupati James Sumendap menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 117 tenaga kontrak yang nantinya akan bertugas disejumlah perangkat daerah, Kamis (20/4/2017) di aula kantor bupati.
Dalam sambutanya Liwe meminta para tenaga kontrak yang diangkat untuk tidak menyia-nyiakan kepercayaan yang diberikan. Dimana diungkapkan Liwe, dari sekian banyak bapak dan ibu yang dipercayakan untuk diangkat sebagai tenaga kontrak.
“Yang terutama loyalitas, ini harus dipenggang. Apa yang diperintahkan harus dilaksanakan. Tentunya dengan bekerja secara disiplin dan sesuai aturan sehingga tidak terkena masalah,” tegas Liwe
Lanjut dikatakan Liwe, karena sudah menjadi keluarga Pemkab Mitra, maka seluruh tenaga kontrak wajib melaksanakan setiap program dan kegiatam yang sudah dicangkan.
“Jadilah tulang punggung pemerintah untuk menyampaikan setiap program dan keberhasil yang sudah dilakukan kepada masyarakat,” kata Liwe.
Tak sampai disitu, Liwe mengungkapkan, keberadaan para tenaga kontrak ini akan dievaluasi setiap tiga bulan.
“Bapak dan ibu punya hak dan kewajiaban. Tunjukanlah disiplin, ikuti aturan yang ada dalam melaksanakan tugas di lingkungan Pemkab Mitra,” tutup Liwe.
Hadir pada acara tersebut Asisten I Goetlieb Mamahit, Kepala Bagian Hukum Royke Lumingas, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Mitra.
Sementara itu dijelaskan Kepala Bagian Hukum Royke Lumingas, total keseluruhan tenaga kontrak yang bertugas di Pemkab Mitra berjumlah 628 orang.
“Untuk tahap pertama tenaga kontrak yang diangkat sebanyak 511 orang, sedangkan tahap kedua 117 sehingga total keseluruhan 628,” ungkap Lumingas. (rulan sandag)
Mitra, BeritaManado.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara Ir Farry Liwe mewakili Bupati James Sumendap menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 117 tenaga kontrak yang nantinya akan bertugas disejumlah perangkat daerah, Kamis (20/4/2017) di aula kantor bupati.
Dalam sambutanya Liwe meminta para tenaga kontrak yang diangkat untuk tidak menyia-nyiakan kepercayaan yang diberikan. Dimana diungkapkan Liwe, dari sekian banyak bapak dan ibu yang dipercayakan untuk diangkat sebagai tenaga kontrak.
“Yang terutama loyalitas, ini harus dipenggang. Apa yang diperintahkan harus dilaksanakan. Tentunya dengan bekerja secara disiplin dan sesuai aturan sehingga tidak terkena masalah,” tegas Liwe
Lanjut dikatakan Liwe, karena sudah menjadi keluarga Pemkab Mitra, maka seluruh tenaga kontrak wajib melaksanakan setiap program dan kegiatam yang sudah dicangkan.
“Jadilah tulang punggung pemerintah untuk menyampaikan setiap program dan keberhasil yang sudah dilakukan kepada masyarakat,” kata Liwe.
Tak sampai disitu, Liwe mengungkapkan, keberadaan para tenaga kontrak ini akan dievaluasi setiap tiga bulan.
“Bapak dan ibu punya hak dan kewajiaban. Tunjukanlah disiplin, ikuti aturan yang ada dalam melaksanakan tugas di lingkungan Pemkab Mitra,” tutup Liwe.
Hadir pada acara tersebut Asisten I Goetlieb Mamahit, Kepala Bagian Hukum Royke Lumingas, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Mitra.
Sementara itu dijelaskan Kepala Bagian Hukum Royke Lumingas, total keseluruhan tenaga kontrak yang bertugas di Pemkab Mitra berjumlah 628 orang.
“Untuk tahap pertama tenaga kontrak yang diangkat sebanyak 511 orang, sedangkan tahap kedua 117 sehingga total keseluruhan 628,” ungkap Lumingas. (rulan sandag)