TOMOHON, beritamanado.com – DPRD Kota Tomohon menggelar Sidang Paripurna DPRD Pengajuan Ranperda Perubahan Perda Nomor 6 Tahun Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tomohon Tahun 2013-2033, Jumat (17/03/2017).
Wakil Walikota Tomohon Syerly Sompotan saat hadir dalam sidang tersebut mengatakan bahwa inti dari penyampaian revisi Perda RTRW untuk akselerasi pembangunan yang dilaksanakan serta bersinergi dengan pencapaian visi misi walikota dan wakil walikota sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2016 Tentang RPJMD Kota Tomohon Tahun 2016-2021.
“Adapun garis besar dalam revisi ini dimana kami memperkuat arti, pelaksanaan dan pencapaian berbagai konsep pembangunan yang termuat dalam rencana tata ruang wilayah sambil melaksanakan perbaikan atau editing naskah, kami juga melakukan penyesuaian dengan pelaksanaan pembangunan rumah sakit daerah tipe D di Kota Tomohon.”
“Ke depan nantinya kami akan mengiring dan memantapkan sinkronisasi rencana tata ruang wilayah dan pelaksanaan tujuh program prioritas daerah yang termuat dalam RPJMD Kota Tomohon dengan program-program yang menitikberatkan pada EMAS DEDICATE dimana salah satu prioritas unggulannya adalah merubah wajah kota yang diantaranya pembangunan infrastruktur untuk menunjang pariwiswta dengan memperhatikan kualitas lingkungan hidup,” ujar Sompotan.
Revisi rencana tata ruang wilayah ini katanya bertujuan untuk mengakomodir tuntutan perkembangan kota sebagai dampak pembangunan itu sendiri dengan harapan revisi ini akan sangat berguna untuk nantinya ke depan dalam pengembangan kota terlebih khusus bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.
“Kami akan terus juga menampung dan menelaah isu strategis, prioritas pembenahan, peluang dan hal-hal krusial untuk dibenahi dan disejajarkan dengan rencana tata ruang wilayah ini. Kiranya pembangunan yang semakin selaras dapat tercipta dengan dukungan dokumen rencana tata ruang wilayah,” kuncinya dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP selaku wakil ketua. (ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – DPRD Kota Tomohon menggelar Sidang Paripurna DPRD Pengajuan Ranperda Perubahan Perda Nomor 6 Tahun Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tomohon Tahun 2013-2033, Jumat (17/03/2017).
Wakil Walikota Tomohon Syerly Sompotan saat hadir dalam sidang tersebut mengatakan bahwa inti dari penyampaian revisi Perda RTRW untuk akselerasi pembangunan yang dilaksanakan serta bersinergi dengan pencapaian visi misi walikota dan wakil walikota sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2016 Tentang RPJMD Kota Tomohon Tahun 2016-2021.
“Adapun garis besar dalam revisi ini dimana kami memperkuat arti, pelaksanaan dan pencapaian berbagai konsep pembangunan yang termuat dalam rencana tata ruang wilayah sambil melaksanakan perbaikan atau editing naskah, kami juga melakukan penyesuaian dengan pelaksanaan pembangunan rumah sakit daerah tipe D di Kota Tomohon.”
“Ke depan nantinya kami akan mengiring dan memantapkan sinkronisasi rencana tata ruang wilayah dan pelaksanaan tujuh program prioritas daerah yang termuat dalam RPJMD Kota Tomohon dengan program-program yang menitikberatkan pada EMAS DEDICATE dimana salah satu prioritas unggulannya adalah merubah wajah kota yang diantaranya pembangunan infrastruktur untuk menunjang pariwiswta dengan memperhatikan kualitas lingkungan hidup,” ujar Sompotan.
Revisi rencana tata ruang wilayah ini katanya bertujuan untuk mengakomodir tuntutan perkembangan kota sebagai dampak pembangunan itu sendiri dengan harapan revisi ini akan sangat berguna untuk nantinya ke depan dalam pengembangan kota terlebih khusus bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.
“Kami akan terus juga menampung dan menelaah isu strategis, prioritas pembenahan, peluang dan hal-hal krusial untuk dibenahi dan disejajarkan dengan rencana tata ruang wilayah ini. Kiranya pembangunan yang semakin selaras dapat tercipta dengan dukungan dokumen rencana tata ruang wilayah,” kuncinya dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP selaku wakil ketua. (ReckyPelealu)