TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPKBMD) menggelar Sosialisasi dan Pembinaan Teknis Aparat Pengelola PBB-P2 di Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Tomohon di AAB Guest House, Selasa (18/10/2016).
Kepala Dinas Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Barang Milik Daerah (DPPKBMD) Kota Tomoho DR Juliana Dolvin Karwur MKes MSi mengungkan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan penerimaan pajak bumi dan bangunan di Kota Tomohon, meningkatkan potensi penerimaan PBB, meningkatkan pengetahuan dan kemampuan instansi pemungut pajak, lurah dan perangkat kelurahan dalam pengelolaan PBB-P2.
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak mengatakan sosialisasi dan pembinaan teknis aparat pengelola PBB ini sangatlah penting untuk dilakukan dalam rangka meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan PBB. “Karena saat ini masih memiliki keterbatasan pada sumber daya manusia yang mampu mengelola PBB secara profesional dan dibutuhkan adanya pembinaan teknis bagi para aparat agar pencapaian target PBB dapat diwujudkan dalam rangka menopang penyelenggaraan pembangunan di Kota Tomohon,” tegasnya.
“Sejak tahun 2014 seluruh daerah di Indonesia sudah diharuskan melakukan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2) sebagai pajak daerah. Dengan masuknya PBB-P2 sebagai pajak daerah tentu merupakan peluang besar terhadap peningkatan pendapatan asli daerah,” pungkas Eman. (ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPKBMD) menggelar Sosialisasi dan Pembinaan Teknis Aparat Pengelola PBB-P2 di Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Tomohon di AAB Guest House, Selasa (18/10/2016).
Kepala Dinas Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Barang Milik Daerah (DPPKBMD) Kota Tomoho DR Juliana Dolvin Karwur MKes MSi mengungkan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan penerimaan pajak bumi dan bangunan di Kota Tomohon, meningkatkan potensi penerimaan PBB, meningkatkan pengetahuan dan kemampuan instansi pemungut pajak, lurah dan perangkat kelurahan dalam pengelolaan PBB-P2.
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak mengatakan sosialisasi dan pembinaan teknis aparat pengelola PBB ini sangatlah penting untuk dilakukan dalam rangka meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan PBB. “Karena saat ini masih memiliki keterbatasan pada sumber daya manusia yang mampu mengelola PBB secara profesional dan dibutuhkan adanya pembinaan teknis bagi para aparat agar pencapaian target PBB dapat diwujudkan dalam rangka menopang penyelenggaraan pembangunan di Kota Tomohon,” tegasnya.
“Sejak tahun 2014 seluruh daerah di Indonesia sudah diharuskan melakukan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2) sebagai pajak daerah. Dengan masuknya PBB-P2 sebagai pajak daerah tentu merupakan peluang besar terhadap peningkatan pendapatan asli daerah,” pungkas Eman. (ReckyPelealu)