Amurang – Perang mulut sempat terjadi saat Rapat Paripurna DPRD Minsel di ruang Paripurna Kantor dewan, Senin (30/5).
Adu mulut terjadi usai pembacaan surat masuk yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Minsel Lucky Tampi SH, yang diawali interupsi dari salah satu legislator dari Partai Golkar Robby Sangkoy (Rosa).
Sementara Rosa sedang membaca tentang aturan yang berlaku dalam surat masuk dan keluar, tiba-tiba Steven Lumowa dari Franksi Partai PDI-Perjuang dengan mengebu-gebu menolak yang dikatan oleh Rosa dan diikuti Verke Pomantouw dari Franksi Partai PDI-Perjuangan, disusul oleh legislator dari Partai Golkar Ronald Pinasang langsung menyela.
Menurut mereka, apa yang disampaikan tak sesuai dengan agenda persidangan.
“Dalam Sidan Paripurna ini tidak ada yang boleh melarang. Karena saya berhak menyapaikan pendapat saya karena ini sesuai dengan tata tertib dewan, masakan surat masuk yang dibacakan oleh Sekwan tidak membaca semuanya sedangkan surat yang menyangkut kesahan saya sendiri tidak dibacakan,”ungkap Rosa.
Tetapi dibantah keras oleh Ronald Pinasang, Steven Lumowa, Verke Pomantouw secara bergiliran.
Penjelasan dari ketiga legislator tersebut mengatakan, sebaiknya pembahasan mengenai pengesahan kepenggurusan partai dibahas di partai sendiri jangan dibahas di Sidang Paripurna.
“Pimpinan Sidang lanjut saja, inikan Sidang Paripurna untuk membahas tentang rancangan peraturan daerah dan tata kota Amurang tahun 2015-2035, dan pengembangan kepariwisataan Minahasa Selatan tahun 2016-2025. Kalau mengenai pengesahan saudara Robby Sangkoy didalam partai Golkar silakan dibahas di partai sendiri jangan dibahas di Sidang Paripurna ini,” tegas ketiga legislator tersebut kepada Pimpinan sidang.
Sangat disayangkan perang mulut tersebut terjadi dan disaksikan oleh undangan yang hadir, diantarany Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH SIK Msi dan Kejari Amurang Umaryadi, para Assisten, para pimpinan SKPD serta para Camat.
(Isak Mamoto)
Amurang – Perang mulut sempat terjadi saat Rapat Paripurna DPRD Minsel di ruang Paripurna Kantor dewan, Senin (30/5).
Adu mulut terjadi usai pembacaan surat masuk yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Minsel Lucky Tampi SH, yang diawali interupsi dari salah satu legislator dari Partai Golkar Robby Sangkoy (Rosa).
Sementara Rosa sedang membaca tentang aturan yang berlaku dalam surat masuk dan keluar, tiba-tiba Steven Lumowa dari Franksi Partai PDI-Perjuang dengan mengebu-gebu menolak yang dikatan oleh Rosa dan diikuti Verke Pomantouw dari Franksi Partai PDI-Perjuangan, disusul oleh legislator dari Partai Golkar Ronald Pinasang langsung menyela.
Menurut mereka, apa yang disampaikan tak sesuai dengan agenda persidangan.
“Dalam Sidan Paripurna ini tidak ada yang boleh melarang. Karena saya berhak menyapaikan pendapat saya karena ini sesuai dengan tata tertib dewan, masakan surat masuk yang dibacakan oleh Sekwan tidak membaca semuanya sedangkan surat yang menyangkut kesahan saya sendiri tidak dibacakan,”ungkap Rosa.
Tetapi dibantah keras oleh Ronald Pinasang, Steven Lumowa, Verke Pomantouw secara bergiliran.
Penjelasan dari ketiga legislator tersebut mengatakan, sebaiknya pembahasan mengenai pengesahan kepenggurusan partai dibahas di partai sendiri jangan dibahas di Sidang Paripurna.
“Pimpinan Sidang lanjut saja, inikan Sidang Paripurna untuk membahas tentang rancangan peraturan daerah dan tata kota Amurang tahun 2015-2035, dan pengembangan kepariwisataan Minahasa Selatan tahun 2016-2025. Kalau mengenai pengesahan saudara Robby Sangkoy didalam partai Golkar silakan dibahas di partai sendiri jangan dibahas di Sidang Paripurna ini,” tegas ketiga legislator tersebut kepada Pimpinan sidang.
Sangat disayangkan perang mulut tersebut terjadi dan disaksikan oleh undangan yang hadir, diantarany Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH SIK Msi dan Kejari Amurang Umaryadi, para Assisten, para pimpinan SKPD serta para Camat.
(Isak Mamoto)