Pertemuan antara tim dari Dirjen Pajak dan Kejaksaan Negeri Tomohon.
TOMOHON, beritamanado.com – Setelah sekian lama tak terdengar, kasus dugaan korupsi pengadaan komputer pada sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) online di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPKBMD) Kota Tomohon kembali bergema. Hal ini menyusul pernyataan Kajari Tomohon Moh Noor HK SH MH.
“Ya, tindaklanjut dari kasus ini adalah mendatangkan tim dari Dirjen Pajak sebagai saksi ahli berdasarkan permintaan tim penyidik Kejaksaan Negeri Tomohon. Tim sudah ke Pemkot Tomohon untuk mengecek langsung bersama tim penyidik kejaksaan. Ini untuk memperkuat pembuktian maka dibutuhkan saksi ahli dari Dirjen Pajak,” ujarnya.
Kendati demikian, Noor belum dapat memastikan soal kapan penetapan tersangka. “Semoga saja kalau sudah rampung semua ini penetapan tersangka. Adapun audit investigasi dan audit kerugian Negara sudah ada semua dari BPKP Sulut. Dalam waktu yang tidak terlalu lama,” pungkasnya kepada BeritaManado.com belum lama ini.
Seperti diketahui, kasus ini telah bergulir hampir satu tahun yang mencuat setelah proses pengadaan sistem pembayaran PBB online sekitar Rp 900 juta, ini diduga terjadi kesalahan karena pemerintah pusat telah menyediakan sistem serupa yang dibagikan secara gratis. Nilai tersebut nyaris sama dengan nilai pengadaan belasan komputer dengan total kisaran anggaran mencapai Rp 1,9 miliar. Sebagaimana informasi yang diperoleh hasil audit investigasi BPKP menunjukkan dugaan kerugian negara mencapai Rp 500 juta. (ray)
Pertemuan antara tim dari Dirjen Pajak dan Kejaksaan Negeri Tomohon.
TOMOHON, beritamanado.com – Setelah sekian lama tak terdengar, kasus dugaan korupsi pengadaan komputer pada sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) online di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPKBMD) Kota Tomohon kembali bergema. Hal ini menyusul pernyataan Kajari Tomohon Moh Noor HK SH MH.
“Ya, tindaklanjut dari kasus ini adalah mendatangkan tim dari Dirjen Pajak sebagai saksi ahli berdasarkan permintaan tim penyidik Kejaksaan Negeri Tomohon. Tim sudah ke Pemkot Tomohon untuk mengecek langsung bersama tim penyidik kejaksaan. Ini untuk memperkuat pembuktian maka dibutuhkan saksi ahli dari Dirjen Pajak,” ujarnya.
Kendati demikian, Noor belum dapat memastikan soal kapan penetapan tersangka. “Semoga saja kalau sudah rampung semua ini penetapan tersangka. Adapun audit investigasi dan audit kerugian Negara sudah ada semua dari BPKP Sulut. Dalam waktu yang tidak terlalu lama,” pungkasnya kepada BeritaManado.com belum lama ini.
Seperti diketahui, kasus ini telah bergulir hampir satu tahun yang mencuat setelah proses pengadaan sistem pembayaran PBB online sekitar Rp 900 juta, ini diduga terjadi kesalahan karena pemerintah pusat telah menyediakan sistem serupa yang dibagikan secara gratis. Nilai tersebut nyaris sama dengan nilai pengadaan belasan komputer dengan total kisaran anggaran mencapai Rp 1,9 miliar. Sebagaimana informasi yang diperoleh hasil audit investigasi BPKP menunjukkan dugaan kerugian negara mencapai Rp 500 juta. (ray)