Manado – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XI sendiri melalui Satker-Satker Balai yang dipimpin Sam Londong mengakui pembangunan jalan Tol Manado-Bitung saat ini masih menyisihkan permasalahan.
Permasalahan tersebut terungkap dalam pertemuan Penjabat Gubernur Sulut dengan BPJN Wilayah XI Manado sebagai pelaksana pembangunan tol tersebut di lokasi pembangunan jalan tol di Minut, Rabu (20/01/2016).
“75 persen dalam proses percepatan pembangunan jalan tol ini, terletak pada masalah pembayaran ganti rugi tanah, karena masyarakat meminta ganti rugi di atas harga dasar yang sudah ditentukan oleh pemerintah.”
“Sehingga inilah yang menghambat percepatan tahapan pelaksanaan proyek ini,” ujar salah satu Satker dalam pertemuan itu.
Manado – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XI sendiri melalui Satker-Satker Balai yang dipimpin Sam Londong mengakui pembangunan jalan Tol Manado-Bitung saat ini masih menyisihkan permasalahan.
Permasalahan tersebut terungkap dalam pertemuan Penjabat Gubernur Sulut dengan BPJN Wilayah XI Manado sebagai pelaksana pembangunan tol tersebut di lokasi pembangunan jalan tol di Minut, Rabu (20/01/2016).
“75 persen dalam proses percepatan pembangunan jalan tol ini, terletak pada masalah pembayaran ganti rugi tanah, karena masyarakat meminta ganti rugi di atas harga dasar yang sudah ditentukan oleh pemerintah.”
“Sehingga inilah yang menghambat percepatan tahapan pelaksanaan proyek ini,” ujar salah satu Satker dalam pertemuan itu.