Kantor BNN Kota Bitung
Bitung – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung menggelar kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Seperti kegiatan yang digelar di GMIM Karunia Manembo-nembo, BNN Kota Bitung melaksanakan Rapat Konsultasi Pendampingan Pembentukan Fasilitator Kelompok Masyarakat.
Menurut Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Bitung, Recky Rotinsulu, kegiatan ini merupakan ajakan bekerjasama dalam membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat akan bahaya penyalahgunaan Narkoba khususnya pada Jemaat GMIM Manembo-nembo Kota Bitung.
“Siapapun bisa menjadi korban, karena narkoba tidak mengenal golongan, agama, suku atau strata sosial tertentu, termasuk keluarga kita sendiri pun bisa terkena narkoba,” kata Rotinsulu.
Ia mengatakan, jika semua elemen masyarakat bergerak untuk memberikan kontribusi masing-masing dalam memerangi Narkoba, maka permasalahan Narkoba akan dengan mudah dibasmi bersama. Karenanya semua elemen masyarakat harus bekerjasama agar generasi bangsa selamat dari bahaya laten penyalahgunaan Narkoba demi melindungi dan menyelamatkan bangsa dan generasi penerus.
“Peran keluarga sebagai benteng utama dalam upaya pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba. Kondisi strategis Kota Bitung sebagai kota pelabuhan amat rawan terhadap masuknya barang haram seperti Narkoba. Karenanya apabila keluarga menjadi basis dari pencegahan penyalahgunaan narkoba maka diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam membangun dan membina kesadaran dan kepedulian anggota keluarga masing-masing akan dampak buruk penyalahgunaan Narkoba,” katanya.(abinenobm)