MANADO – Belum terbentuknya Badan Kehormatan (BK) membuat kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, kembali disorot. Legislator dekot dianggap lambat membentuk salah-satu alat kelengkapan dewan.
Padahal, BK keberadaannya sangat penting untuk mengawasi dan menindak anggota dewan kota (dekot) yang tak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
“Entah mengapa sampai sekarang tidak ada niat dari pimpinan DPRD Manado untuk membentuk BK,” ujar salah satu pengamat Manado, Terry Umboh kepada beritamanado, Senin (21/02).
Menurut Umboh, karena BK belum terbentuk mengakibatkan banyak anggota dewan yang tidak disiplin, tetapi tidak mendapat sanksi. Ia mengungkapkan, pelanggaran yang sering terjadi seperti jarang datang kantor, sering terlambat, tidak menghadiri rapat-rapat pembahasan dengan eksekutif maupun hearing serta tidak memakai pakaian yang diatur dalam tata tertib dewan. Bahkan ada yang tidak memakai pin anggota dewan.
“Bagaimana anggota dewan bisa disiplin kalau tidak ada BK. Makanya, ada anggota dewan yang malas datang kantor dan menghadiri agenda pembahasan serta rapat-rapat. Coba kalau ada BK, hal seperti itu bisa diberikan sanksi tegas,” tukasnya.
Ketua DPRD Manado, Drs Danny RWF Sondakh, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, kendala belum dibentuknya BK sampai saat ini karena ada fraksi yang belum memasukan siapa-siapa yang bakal masuk BK. Disamping itu, tambah Sondakh, ada juga karena usulan nama yang diberikan terjadi pergantian.
“Ini yang menyebabkan sehingga belum terbentuknya BK. Soalnya, ada fraksi yang belum memasukan nama anggota fraksi untuk duduk di BK. Ada juga yang telah memasukan tetapi kemudian ada usulan diganti,” pungkas Sondakh.
Sementara, Sekretaris DPRD Manado, Drs Denny Mandagi MSi, menjelaskan jika pihaknya siap memfasilitasi pembentukan BK. Namun hingga kini masih terjadi tarik menarik ditubuh masing-masing fraksi. Secara aturan tambahnya, dirinya telah beberapa kali mengingatkan pimpinan dewan soal pembentukan BK sebagai alat kelengkapan dewan.
Sekedar diketahui, nama-nama anggota DPRD Manado yang diusulkan dalam BK yakni Fraksi Golkar Sultan Udin Musa SH, Fraksi Demokrat Ferdinand Lambey, Fraksi PDIP Stientje Ambat SH MKn, Fraksi Amanat Persatuan Stella Pakaya SE, Fraksi Kerakyatan Hengky Lasut dan Fraksi Gerindra Ir Conny Rumondor MS. (is)
MANADO – Belum terbentuknya Badan Kehormatan (BK) membuat kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, kembali disorot. Legislator dekot dianggap lambat membentuk salah-satu alat kelengkapan dewan.
Padahal, BK keberadaannya sangat penting untuk mengawasi dan menindak anggota dewan kota (dekot) yang tak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
“Entah mengapa sampai sekarang tidak ada niat dari pimpinan DPRD Manado untuk membentuk BK,” ujar salah satu pengamat Manado, Terry Umboh kepada beritamanado, Senin (21/02).
Menurut Umboh, karena BK belum terbentuk mengakibatkan banyak anggota dewan yang tidak disiplin, tetapi tidak mendapat sanksi. Ia mengungkapkan, pelanggaran yang sering terjadi seperti jarang datang kantor, sering terlambat, tidak menghadiri rapat-rapat pembahasan dengan eksekutif maupun hearing serta tidak memakai pakaian yang diatur dalam tata tertib dewan. Bahkan ada yang tidak memakai pin anggota dewan.
“Bagaimana anggota dewan bisa disiplin kalau tidak ada BK. Makanya, ada anggota dewan yang malas datang kantor dan menghadiri agenda pembahasan serta rapat-rapat. Coba kalau ada BK, hal seperti itu bisa diberikan sanksi tegas,” tukasnya.
Ketua DPRD Manado, Drs Danny RWF Sondakh, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, kendala belum dibentuknya BK sampai saat ini karena ada fraksi yang belum memasukan siapa-siapa yang bakal masuk BK. Disamping itu, tambah Sondakh, ada juga karena usulan nama yang diberikan terjadi pergantian.
“Ini yang menyebabkan sehingga belum terbentuknya BK. Soalnya, ada fraksi yang belum memasukan nama anggota fraksi untuk duduk di BK. Ada juga yang telah memasukan tetapi kemudian ada usulan diganti,” pungkas Sondakh.
Sementara, Sekretaris DPRD Manado, Drs Denny Mandagi MSi, menjelaskan jika pihaknya siap memfasilitasi pembentukan BK. Namun hingga kini masih terjadi tarik menarik ditubuh masing-masing fraksi. Secara aturan tambahnya, dirinya telah beberapa kali mengingatkan pimpinan dewan soal pembentukan BK sebagai alat kelengkapan dewan.
Sekedar diketahui, nama-nama anggota DPRD Manado yang diusulkan dalam BK yakni Fraksi Golkar Sultan Udin Musa SH, Fraksi Demokrat Ferdinand Lambey, Fraksi PDIP Stientje Ambat SH MKn, Fraksi Amanat Persatuan Stella Pakaya SE, Fraksi Kerakyatan Hengky Lasut dan Fraksi Gerindra Ir Conny Rumondor MS. (is)