Kotamobagu – Masuknya nama Djelantik Mokodompit dalam daftar calon tetap (DCT) Pileg 2014, lewat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, ditentang PAN Kotamobagu.
Ketua DPD II PAN Kotamobagu Begie Ch Gobel, mengatakan bahwa pihaknya mencurigai ada rekayasa dalam lolosnya Djelantik. “Kami curiga surat keterangan yang dikirim ke KPU oleh ketua DPRD Kotamobagu Rustam Siahaan yang menjadi dasar masuknya nama Djelantik Mokodompit cacat hukum dan direkayasa,” tutur Caleg Nomor sembilan (9), dapil III Kotamobagu Barat ini.
Menurut Begie, bahwa pihaknya akan melakukan gugatan dan akan mengirim surat ke Panwaslu karena merasa keberatan keluarnya nama Djelantik Mokodompit di DCT. “Senin besok, suratnya akan kita masukan ke Bawaslu lewat Panwaslu Kotamobagu,” tuturnya.
Dari gugatan tersebut, pihaknya meminta membatalkan pleno DCT KPU Kotamobagu, serta menganulir nama Djelantik Mokodompit. (zmi)
Kotamobagu – Masuknya nama Djelantik Mokodompit dalam daftar calon tetap (DCT) Pileg 2014, lewat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, ditentang PAN Kotamobagu.
Ketua DPD II PAN Kotamobagu Begie Ch Gobel, mengatakan bahwa pihaknya mencurigai ada rekayasa dalam lolosnya Djelantik. “Kami curiga surat keterangan yang dikirim ke KPU oleh ketua DPRD Kotamobagu Rustam Siahaan yang menjadi dasar masuknya nama Djelantik Mokodompit cacat hukum dan direkayasa,” tutur Caleg Nomor sembilan (9), dapil III Kotamobagu Barat ini.
Menurut Begie, bahwa pihaknya akan melakukan gugatan dan akan mengirim surat ke Panwaslu karena merasa keberatan keluarnya nama Djelantik Mokodompit di DCT. “Senin besok, suratnya akan kita masukan ke Bawaslu lewat Panwaslu Kotamobagu,” tuturnya.
Dari gugatan tersebut, pihaknya meminta membatalkan pleno DCT KPU Kotamobagu, serta menganulir nama Djelantik Mokodompit. (zmi)