Manado – Terungkap sentralisasi keuangan APBD per Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) induk pemerintah Provinsi Sulut hinggah 31 Juli 2013 berdasarkan deviasi keuangan, 13 SKPD mendapat zona biru (1 persen), 3 SKPD mendapat zona hijau (1-3 persen), zona (0) persen serta 33 SKPD menerima zona merah. Hal itu terungkap dalam rapat pimpinan (rapim) yang dipimpin Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil di ruang kerjanya, Senin (19/8)
Dari 33 SKPD tersebut 12 SKPD memiliki deviasi 5 persen, 14 SKPD memiliki deviasi 10-20 persen dan 7 SKPD mendapat deviasi 20 persen. Karena itu Kansil minta untuk evaluasi pada bulan depan, SKPD yang mendapat rapor merah sudah ada perubahan.
Mantan Kadis Diknas Sulut ini mengakui, ada beberapa SKPD dalam penyerapan anggaran saat ini masih rendah karena kegiatannya baru akan terealisasi bulan depan. “Namun masih ada pula keterlambatan pemasukan laporan dari SKPD ke Biro Pembangunan, sehingga menyebabkan masuk dalam zona merah ini,” ujarnya.
“Capaian realisasi keuangan SKPD dan UPTD berdasarkan target provinsi untuk bulan Juli 2013 baru mencapai 40 persen,” tambah Kansil.
Untuk itu, putra Nusa Utara ini langsung meminta agar SKPD yang belum memfolow up hasil temuan BPK diberi waktu dua hari ini segera dimasukannya.
Terpisah, Kepala Biro Pembangunan Farly Kotambunan SE mengatakan, yang masuk zona merah untuk target pusat hanya tinggal Sekretariat Korpri, alasannya karena pelaksanaan PORNAS Korpri baru akan dilaksanakan bulan Nopember 2013 nanti, sehingga penyerapan anggaran masih rendah.
Kotambunan menjelaskan bahwa, Wakil Gubernur juga telah menegaskan untuk kehadiran Desk di Biro Pembangunan masing-masing Tim EPPA SKPD hendaknya membawa laporan realisasi anggaran SKPD yang bersangkutan yang dilaksanakan setiap bulan paling lambat pemasukan laporan tanggal 10 pada minggu pertama, serta laporan realisasi anggaran masing-masing SKPD harus ditandatangani Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sebagai kepala SKPD termasuk laporan realisasi UPTD ditandatangani kepala UPTD.
Mantan Kepala Biro Umum ini mengharapkan agar sisa pengadaan paket lelang yang belum diadakan secara elektronik melalui LPSE supaya segera dilaksanakan lelang. (rizath polii)
Manado – Terungkap sentralisasi keuangan APBD per Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) induk pemerintah Provinsi Sulut hinggah 31 Juli 2013 berdasarkan deviasi keuangan, 13 SKPD mendapat zona biru (1 persen), 3 SKPD mendapat zona hijau (1-3 persen), zona (0) persen serta 33 SKPD menerima zona merah. Hal itu terungkap dalam rapat pimpinan (rapim) yang dipimpin Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil di ruang kerjanya, Senin (19/8)
Dari 33 SKPD tersebut 12 SKPD memiliki deviasi 5 persen, 14 SKPD memiliki deviasi 10-20 persen dan 7 SKPD mendapat deviasi 20 persen. Karena itu Kansil minta untuk evaluasi pada bulan depan, SKPD yang mendapat rapor merah sudah ada perubahan.
Mantan Kadis Diknas Sulut ini mengakui, ada beberapa SKPD dalam penyerapan anggaran saat ini masih rendah karena kegiatannya baru akan terealisasi bulan depan. “Namun masih ada pula keterlambatan pemasukan laporan dari SKPD ke Biro Pembangunan, sehingga menyebabkan masuk dalam zona merah ini,” ujarnya.
“Capaian realisasi keuangan SKPD dan UPTD berdasarkan target provinsi untuk bulan Juli 2013 baru mencapai 40 persen,” tambah Kansil.
Untuk itu, putra Nusa Utara ini langsung meminta agar SKPD yang belum memfolow up hasil temuan BPK diberi waktu dua hari ini segera dimasukannya.
Terpisah, Kepala Biro Pembangunan Farly Kotambunan SE mengatakan, yang masuk zona merah untuk target pusat hanya tinggal Sekretariat Korpri, alasannya karena pelaksanaan PORNAS Korpri baru akan dilaksanakan bulan Nopember 2013 nanti, sehingga penyerapan anggaran masih rendah.
Kotambunan menjelaskan bahwa, Wakil Gubernur juga telah menegaskan untuk kehadiran Desk di Biro Pembangunan masing-masing Tim EPPA SKPD hendaknya membawa laporan realisasi anggaran SKPD yang bersangkutan yang dilaksanakan setiap bulan paling lambat pemasukan laporan tanggal 10 pada minggu pertama, serta laporan realisasi anggaran masing-masing SKPD harus ditandatangani Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sebagai kepala SKPD termasuk laporan realisasi UPTD ditandatangani kepala UPTD.
Mantan Kepala Biro Umum ini mengharapkan agar sisa pengadaan paket lelang yang belum diadakan secara elektronik melalui LPSE supaya segera dilaksanakan lelang. (rizath polii)