Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Dr Djouhari Kansil menyatakan bahwa para karyawan di Multi Mart, segera melaporkan bila belum membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dari pihak manajemen untuk hari raya Natal ini.
Penegasannya tersebut disampaikan saat melakukan pemantauan harga sembako menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru.
“Pihak manajemen Multi Mart harus segera membayar THR bagi pekerjanya,” ujar kansil.
Dia mengatakan, hingga kini keluhan demi keluhan terus berdatangan ke pemerintah Provinsi Sulut, karena itu Kansil menegaskan semua perusahaan harus segera mungkin membayar THR.
“Bagi perusahaan yang tidak membayar THR segera melaporkan, saya tungguh laporannya,” tegas Kansil. (Jrp)
Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Dr Djouhari Kansil menyatakan bahwa para karyawan di Multi Mart, segera melaporkan bila belum membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dari pihak manajemen untuk hari raya Natal ini.
Penegasannya tersebut disampaikan saat melakukan pemantauan harga sembako menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru.
“Pihak manajemen Multi Mart harus segera membayar THR bagi pekerjanya,” ujar kansil.
Dia mengatakan, hingga kini keluhan demi keluhan terus berdatangan ke pemerintah Provinsi Sulut, karena itu Kansil menegaskan semua perusahaan harus segera mungkin membayar THR.
“Bagi perusahaan yang tidak membayar THR segera melaporkan, saya tungguh laporannya,” tegas Kansil. (Jrp)