Tomohon – Empat fraksi di DPRD Kota Tomohon akhirnya menerima Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2013 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda lewat sidang paripurna, Sabtu (08/12/2012 setelah sebelumnya mendengarkan laporan dari Badan Anggaran DPRD Tomohon.
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak dalam sambutannya mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi yang tinggi kepada segenap pimpinan dan anggota dewan baik Banggar maupun fraksi-fraksi. “Dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2013 Kota Tomohon yang disusun berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No 37 Tahun 2012 patut diberikan apresiasi yang tinggi dikarenakan pendapatan secara keseluruhan di tahun anggaran 2013 ini mengalami peningkatan sebesar 8,6 persen dari tahun anggaran sebelumnya dengan jumlah sebesar Rp 418.401.511.150,00,” ujar Eman.
Dikatakannya, peningkatan pada pos pendapatan ini disebabkan meningkatnya PAD yang merupakan primadona daerah dan dana perimbangan. “Selain itu pula dalam pos belanja modal telah memenuhi ketentuan dengan pencapaian 29 persen. Di lain pihak, tuntutan dan harapan masyarakat terhadap keberhasilan pembangunan dan hasil-hasilnya agar dapat dirasakan dan dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat,” terangnya.
“Dalam kondisi yang seperti ini, peranan dan kontribusi APBD yang dicerminkan dari alokasi kegiatan dan program-program dalam rangka mewujutkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat menjadi sangat dominan. Kuncinya terletak pada bagaimana sumber daya aparatur yang berkualitas dan berdisiplin dapat memenuhi kebutuhan kompleks dengan hasil yang berkualitas tinggi,” ungkapnya sembari menambahkan dengan ditetapkan Ranperda ini, pihaknya akan berupaya dalam mengelola keuangan daerah tidak terjadi lagi penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Hadir dalam paripurna ini. mewakili Kapolres Tomohon, Sekretaris Kota Tomohon DR Arnold Poli SH MAP, para staf ahli walikota, para Assisten Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Para Kepala Dinas/Kepala Badan/Kepala Kantor, Kepala Bagian, Para Camat dan Lurah se-Kota Tomohon. (req)
Tomohon – Empat fraksi di DPRD Kota Tomohon akhirnya menerima Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2013 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda lewat sidang paripurna, Sabtu (08/12/2012 setelah sebelumnya mendengarkan laporan dari Badan Anggaran DPRD Tomohon.
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak dalam sambutannya mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi yang tinggi kepada segenap pimpinan dan anggota dewan baik Banggar maupun fraksi-fraksi. “Dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2013 Kota Tomohon yang disusun berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No 37 Tahun 2012 patut diberikan apresiasi yang tinggi dikarenakan pendapatan secara keseluruhan di tahun anggaran 2013 ini mengalami peningkatan sebesar 8,6 persen dari tahun anggaran sebelumnya dengan jumlah sebesar Rp 418.401.511.150,00,” ujar Eman.
Dikatakannya, peningkatan pada pos pendapatan ini disebabkan meningkatnya PAD yang merupakan primadona daerah dan dana perimbangan. “Selain itu pula dalam pos belanja modal telah memenuhi ketentuan dengan pencapaian 29 persen. Di lain pihak, tuntutan dan harapan masyarakat terhadap keberhasilan pembangunan dan hasil-hasilnya agar dapat dirasakan dan dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat,” terangnya.
“Dalam kondisi yang seperti ini, peranan dan kontribusi APBD yang dicerminkan dari alokasi kegiatan dan program-program dalam rangka mewujutkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat menjadi sangat dominan. Kuncinya terletak pada bagaimana sumber daya aparatur yang berkualitas dan berdisiplin dapat memenuhi kebutuhan kompleks dengan hasil yang berkualitas tinggi,” ungkapnya sembari menambahkan dengan ditetapkan Ranperda ini, pihaknya akan berupaya dalam mengelola keuangan daerah tidak terjadi lagi penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Hadir dalam paripurna ini. mewakili Kapolres Tomohon, Sekretaris Kota Tomohon DR Arnold Poli SH MAP, para staf ahli walikota, para Assisten Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Para Kepala Dinas/Kepala Badan/Kepala Kantor, Kepala Bagian, Para Camat dan Lurah se-Kota Tomohon. (req)