Bitung – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Fabian Kaloh serta sejumlah pejabat Pemkot lainnya tidak dapat berbuat banyak dalam hearing putusan Pemprov soal kehadiran Desa Rok-rok di wilayah Kelurahan Tendeki, Selasa (28/8). Pasalnya, ketua dan anggota komisi A serta perwakilan warga Tendeki menyatakan kekecewaan terhadap Pemkot yang terkesan pasrah dengan pencaplokan wilayah Kota Bitung oleh Kabupaten Minut.
“Terus terang kami sangat kecewa mendengar penjelasan dan tanggapan jajaran Pemkot yang lebih mementingkan putusan Pemprov daripada nasib kami di Tendeki yang dipaksa menjadi warga Desa Rok-rok Kecamatan Kema Kabupaten Minut,” kata perwakilan warga Tendeki, Jhon Piri.
Piri sendiri dengan suara bergetar coba menguasai emosinya mangkau sakit hati dengan sikap Kaloh Cs yang terkesan tidak peduli dengan aspirasi yang mereka sampaikan. “Kami dilahirkan sudah jadi warga Kota Bitung dan sampai kapanpun Kota Bitung adalah tanah tumpah darah kami. Tapi kenapa sikap Pemkot malah terkesan membiarkan kami,” kata Piri dengan mata berkaca-kaca.
Ia sendiri bersama ratusan warga RT 13 dan 14 Kelurahan Tendeki menyatakan sudah sepakat untuk tetap menjadi warga Kota Bitung. Dan pihaknya siap mempertaruhkan apa saja untuk tetap mempertahankan RT mereka masuk ke wilayah Kota Bitung.
“Kami hanya masyarakat kecil yang tidak mengerti dengan politik dan hukum, tapi kami paham soal wilayah kami dan itu akan kami pertahankan sampai mati,” tegasnya.
Sementara itu, Kaloh dalam penjelasannya menyatakan, apa yang telah diputuskan Pemprov soal Desa Rok-rok di Kelurahan Tendeki adalah keputusan yang harus diamankan. Mengingat permasalahan ini sudah diserahkan ke Pemprov untuk diselesaikan dan apapun hasilnya Pemkab Minut dan Pamkot Bitung siap menerima.
“Kami bukannya tidak berbuat apa-apa, tapi masalah kehadiran Desa Rok-rok di Tendeki sudah sekian lama kami bicarakan atau rapatkan dalam setiap pertemuan bersama pejabat Pemkab Minut dan dengan Pejabat Pemprov, dengan Tim Pemprov, bahkan Kepala Biro, Assisten 1, Sekprov, bahkan pernah dengan Bapak Gubernur di Hotel Grand Puri,” kata Kaloh.
Kaloh berharap warga Tendeki memaklumi itu. Mengingat sudah sekian lama pihaknya mencari solusi masalah tersebut. “Karena ketentuan UU bila ada 2 daerah yang bermasalah harus ditangani Pemprov, maka kami menyerahkan penyelesaian masalah ini kepd Pemprov,” katanya.(enk)