Manado – Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado terus melakukan pembenahan menuju Unsrat yang lebih baik sesuai visi yang ada saat ini yakni “Unsrat Menuju Excellent University”.
Demi melakukan pembenahan tersebut Unsrat melalu pimpinan yang ada di rektorat mengeluarkan kebijakan terkait dengan proses pembayaran SPP dilingkungan Unsrat, yakni jika oknum mahasiswa terlambat membayar SPP sesuai dengan estimasi waktu yang diberikan maka akan dikenakan denda.
“Sekarang tu peraturang bagitu di Unsrat. Kalau terlambat kena denda 100 persen. Ndak tau kenapa, mar katu itu tu peraturan torang mahasiswa musti turut,” papar dalah satu mahasiswa saat dimintai tanggapan oleh BeritaManado.com terkait dengan penerapan kebijakan tersebut.
Hal ini ketika dikonfirmasi kepada pihak Unsrat, minimal penjelasan terkait dengan kebijakan tersebut melalui Kabag Humasnya Daniel Pangemanan melalui telephone gengam tidak bisa terhubungi. Sampai berita ini diturunkan belum keterangan terkait kebijakan tersebut.(gnf)
Manado – Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado terus melakukan pembenahan menuju Unsrat yang lebih baik sesuai visi yang ada saat ini yakni “Unsrat Menuju Excellent University”.
Demi melakukan pembenahan tersebut Unsrat melalu pimpinan yang ada di rektorat mengeluarkan kebijakan terkait dengan proses pembayaran SPP dilingkungan Unsrat, yakni jika oknum mahasiswa terlambat membayar SPP sesuai dengan estimasi waktu yang diberikan maka akan dikenakan denda.
“Sekarang tu peraturang bagitu di Unsrat. Kalau terlambat kena denda 100 persen. Ndak tau kenapa, mar katu itu tu peraturan torang mahasiswa musti turut,” papar dalah satu mahasiswa saat dimintai tanggapan oleh BeritaManado.com terkait dengan penerapan kebijakan tersebut.
Hal ini ketika dikonfirmasi kepada pihak Unsrat, minimal penjelasan terkait dengan kebijakan tersebut melalui Kabag Humasnya Daniel Pangemanan melalui telephone gengam tidak bisa terhubungi. Sampai berita ini diturunkan belum keterangan terkait kebijakan tersebut.(gnf)