Ratahan – Operasi tertib kelengkapan surat-surat dan ijin operasi kendaraan umum dan pribadi yang dilakukan Dinas Perhubungan dan Komunikasi (Dishubkominfo) Mitra dalam sepekan ini, banyak menemukan ijin angkutan dan kiur yang sudah lewat alias kedaluwarsa.
Personil Dishub yang bekerjasama dengan pihak kepolisian langsung mengamankan kendaraan-kendaraan yang tidak tertib admistrasi itu. Berdasarkan data yang ada di Dishub Mitra, dalam sepekan ini puluhan kendaraan yang sudah lewat ijin angkutan, surat-surat dan kiur langsung diamankan saat operasi digelar di sejumlah kecamatan di wilayah Mitra.
“Ini sudah menjadi tugas kita dalam melakukan pengawasan kendaraan, mulai dari kelengkapan surat kendaraan, ijin operasi, kiur. Diharapkan melalui operasi ini, para pemilik kendaraan memiliki kesadaran untuk melaksanakan kewajiban dalam hal pengurusan admistrasi kendaraan,” ungkap Kepala Bidang Transportasi Darat, Elvis Lasut.
Lanjutnya, untuk sweepeng ini sudah menjadi agenda rutin, dan akan terus dilakukan pihaknya secara bergilir di semua kecamatan yang ada di wilayah Mitra.(dul)