Manado – Gubernur 7 Provinsi Kepulauan diantaranya Gubernur Sulawesi Utara Dr. Sinyo Harry Sarundajang setelah mempresentasikan dan menyerahkan Draft RUU Provinsi Kepulauan kepada Pimpinan Komisi II DPR RI, Sarundajang bersama Gunernur lainnya Kamis, (6/10) melanjutkan “perjuangannya” untuk menggolkan RUU tersebut dengan menemui langsung Ketua DPR RI Marzuki Alie di gedung DPR RI Senayan Jakarta.
Dalam pertemuan dengan Komisi II DPR RI sebelumnya, Pimpinan Komisi II DPR RI telah memberikan jaminan bahwa RUU ini akan dibahas selanjutnya di Dewan sesuai dengan mekanismenya. Pimpinan dan anggota Komisi II memberikan apresiasi yang sangat positif untuk RUU ini karena melalui RUU ini kepentingan pembangunan daerah kepulauan yang memiliki karakteristik tersendiri dan relatif membutuhkan pembiayaan yang lebih dibandingkan dengan Provinsi Daratan dapat lebih diakomodir, RUU ini juga berisi formulasi penghitungan DAU bagi daerah kepulauan yang idenya berasal dari Gubernur Dr. Sinyo Harry Sarundajang dimana penghitungan DAU yang selama ini hanya memperhitungkan jumlah penduduk dan luasan daratan, dalam RUU ini diusulkan juga untuk memperhitungkan luasan wilayah laut sebagai ruang publik yang menghubungkan satu pulau ke pulau lainnya dalam satu Provinsi Kepulauan.
Gubernur 7 Provinsi Kepulauan diterima oleh Ketua DPR RI dan dari pertemuan tersebut bahkan Ketua DPR RI menyatakan akan mengkaji lebih lanjut agar RUU ini menjadi RUU Inisiatif DPR untuk dibahas lebih lanjut bersama pihak eksekutif. Ketua DPR RI dan para Gubernur sepakat melalui UU Daerah Kepualaun ini pemerataan keadilan pembiayaan pembangunan bagi Provinsi Kepulauan mendapatkan perhatian yang lebih.
Kabag Humas Ch. Sumampow, SH.M.Ed selaku Jubir Pemprov Sulut mengatakan Pada kesempatan ini juga disepakati bahwa Badan Legislasi DPR RI akan melakukan kunjungan langsung ke 7 Provinsi Kepulauan ini yaitu: Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, NTT, NTB, Kepulauan Riau dan Bangka Belitung untuk mendapatkan masukan-masukan yang lebih konkrit untuk proses pembahasan RUU ini selanjutnya. Sarundajang pada kesempatan ini didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. M.M. Onibala, M.Si, Kepala Biro Pemerintahan dan Humas B. Mononutu, SH, Kepala BKD Drs. Marhaen Tumiwa, M.Si dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut Arthur Kotambunan. (*/jrp)
Manado – Gubernur 7 Provinsi Kepulauan diantaranya Gubernur Sulawesi Utara Dr. Sinyo Harry Sarundajang setelah mempresentasikan dan menyerahkan Draft RUU Provinsi Kepulauan kepada Pimpinan Komisi II DPR RI, Sarundajang bersama Gunernur lainnya Kamis, (6/10) melanjutkan “perjuangannya” untuk menggolkan RUU tersebut dengan menemui langsung Ketua DPR RI Marzuki Alie di gedung DPR RI Senayan Jakarta.
Dalam pertemuan dengan Komisi II DPR RI sebelumnya, Pimpinan Komisi II DPR RI telah memberikan jaminan bahwa RUU ini akan dibahas selanjutnya di Dewan sesuai dengan mekanismenya. Pimpinan dan anggota Komisi II memberikan apresiasi yang sangat positif untuk RUU ini karena melalui RUU ini kepentingan pembangunan daerah kepulauan yang memiliki karakteristik tersendiri dan relatif membutuhkan pembiayaan yang lebih dibandingkan dengan Provinsi Daratan dapat lebih diakomodir, RUU ini juga berisi formulasi penghitungan DAU bagi daerah kepulauan yang idenya berasal dari Gubernur Dr. Sinyo Harry Sarundajang dimana penghitungan DAU yang selama ini hanya memperhitungkan jumlah penduduk dan luasan daratan, dalam RUU ini diusulkan juga untuk memperhitungkan luasan wilayah laut sebagai ruang publik yang menghubungkan satu pulau ke pulau lainnya dalam satu Provinsi Kepulauan.
Gubernur 7 Provinsi Kepulauan diterima oleh Ketua DPR RI dan dari pertemuan tersebut bahkan Ketua DPR RI menyatakan akan mengkaji lebih lanjut agar RUU ini menjadi RUU Inisiatif DPR untuk dibahas lebih lanjut bersama pihak eksekutif. Ketua DPR RI dan para Gubernur sepakat melalui UU Daerah Kepualaun ini pemerataan keadilan pembiayaan pembangunan bagi Provinsi Kepulauan mendapatkan perhatian yang lebih.
Kabag Humas Ch. Sumampow, SH.M.Ed selaku Jubir Pemprov Sulut mengatakan Pada kesempatan ini juga disepakati bahwa Badan Legislasi DPR RI akan melakukan kunjungan langsung ke 7 Provinsi Kepulauan ini yaitu: Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, NTT, NTB, Kepulauan Riau dan Bangka Belitung untuk mendapatkan masukan-masukan yang lebih konkrit untuk proses pembahasan RUU ini selanjutnya. Sarundajang pada kesempatan ini didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. M.M. Onibala, M.Si, Kepala Biro Pemerintahan dan Humas B. Mononutu, SH, Kepala BKD Drs. Marhaen Tumiwa, M.Si dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut Arthur Kotambunan. (*/jrp)