BITUNG—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan ada 5 partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kota Bitung belum mempertanggungjawabkan dana bantuan untuk partai politik 2010 dan 2011. Padahal dana tersebut harus dipertanggungjawabkan lewat pemasukan laporan penggunaan bantuan tersebut setiap akhir tahun atau setuap tutup buku anggaran.
Dari informasi, temuan BPK tersebut didapatkan ketika melakukan pemeriksaan rutin akhir tahun. Dimana 5 Parpol yang belum memasukkan laporan adalah Partai Kedialan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Barisan Nasional (Barnas), Partai Bintang Reformasi (PBR), dan Partai Golkar.
Dimana dari data BPK, pada tahun anggaran 2010, bantuan Parpol yang belum dipertanggungjawabkan atau dilaporkan penggunaannya kepada Pemkot Bitung adalah PKPI sebesar Rp113.242.752, PAN Rp37.107042, Partai Barnas Rp15.931.104, dan PBR Rp7.959.210, serta Partai Golkar sebesar Rp73.649.640. Dengan total dana bantuan Parpol yang belum dipertanggungjawabkan selang tahun 2010 sebesar Rp174.240.108.
Tak hanya di tahun 2010, namun rupanya BPK juga menemukan hal yang sama di tahun anggaran 2011, dengan 5 partai yang sama. Yakni PKPI sebesar Rp94.2242..752, PAN sebesar Rp37.107.042, Partai Barnas Rp15.931.104, PBR sebessar Rp7.959.210 serta Partai Golkar sebesar Rp73.649.640 sehingga total bantuan parpol yang belum dipertanggungjawabkan pada tahun anggaran 2011 sebesar Rp228.889.754.
Temuan BPK ini sendiri tidak ditampik Kabag Keuangan Pemkot Bitung, Frangky Sondakh. Dimana menurut Sondakh, memang ada 5 Parpol yang belum memasukan laporan pertanggungjawaban dana bantuan Parpol tahun 2010 dan 2011.
“Itu kewenangan tim verifikasi parpol yang ada di Kesbang,” kata Sondakh.(en)