Ratahan – Meski menerima dengan beberapa catatan, akhirnya 5 fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pergantian lambang daerah, untuk dibahas ketingkat selanjutnya.
Rapat paripuran yang dipimpin wakil ketua Delly Makalow didampingi ketua DPRD Tonny Lasut dan wakil ketua Katrien Mokodaser ini, diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs Robby Sumual.
Selanjutnya, dalam tanggapan atau pandangan fraksi, semua menyetujuinya dengan beberapa catatan yang saat itu juga dokumennya langsung diserahkan ke bupati, wakil bupati dan pimpinan dewan.
Fentje Golung dari Fraksi Golkar pada kesempatan itu sempat menyinggung pihak eksekutif terkait dana Parpol yang belum direalisasikan. “Kami menanyakan hal ini kepihak Kesbangpol, hanya saja mereka beralasan sementra dalam pemeriksaan BPK,” kata Golung.
Sementara itu, dalam catatannya Fraksi PDI-P mendorong pemerintah untuk menindak lanjuti terkait pergantian lambang daerah itu. Sebab, lambang ini sudah lama didesak masyarakat untuk diganti. “Karena ini merupakan desakan dan keinginan semua masyrakat, maka menjadi kewajiban kita agar Pansus bekerja serius dan professional menindaklanjutinya,” ujar Tavif Watuseke.
Senada diutarakan Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Penegak Kasih Bangsa dan Fraksi Peduli Keadilan Reformasi yang meminta agar Pansus dapat bekerja dengan professional sesuai tugasnya.
Sementara itu, Tonny Lasut mengatakan, pembahasan Ranperda sepenuhnya akan diserahkan ke Pansus. Sebab ini sudah menjadi tugas mereka. “Selaku pimpinan kami hanya mendampingi sekaligus menerima laporan terkait prosesnya. Soal selesai sebelum mengakhiri masa periode dewan, semua bergantung dari kerja Pansus,” paparnya.
Sementara Bupati James Sumendap SH didampingi Wakil Bupati Ronald Kandoli dalam pemandangan umunya terhadap tanggapan fraksi mengatakan, Pemkab akan berupaya untuk menjawab keinginan pihak legislatif yang merupakan pembawa aspirasi masyarakat. “Saya berupaya agar sebelum anggota Dekab dilantik, proses lambang daerah sudah bisa digunakan,” ucap Sumendap.
“Soal dana Parpol yang dipertanyakan F-PG, perlu dikatehui dana tersebut akan direalisasikan. Hanya saja realisasinya mengikuti aturan seperti tahun-tahun yang lalu,” jawabnya. (rulandsandag)
Ratahan – Meski menerima dengan beberapa catatan, akhirnya 5 fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pergantian lambang daerah, untuk dibahas ketingkat selanjutnya.
Rapat paripuran yang dipimpin wakil ketua Delly Makalow didampingi ketua DPRD Tonny Lasut dan wakil ketua Katrien Mokodaser ini, diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs Robby Sumual.
Selanjutnya, dalam tanggapan atau pandangan fraksi, semua menyetujuinya dengan beberapa catatan yang saat itu juga dokumennya langsung diserahkan ke bupati, wakil bupati dan pimpinan dewan.
Fentje Golung dari Fraksi Golkar pada kesempatan itu sempat menyinggung pihak eksekutif terkait dana Parpol yang belum direalisasikan. “Kami menanyakan hal ini kepihak Kesbangpol, hanya saja mereka beralasan sementra dalam pemeriksaan BPK,” kata Golung.
Sementara itu, dalam catatannya Fraksi PDI-P mendorong pemerintah untuk menindak lanjuti terkait pergantian lambang daerah itu. Sebab, lambang ini sudah lama didesak masyarakat untuk diganti. “Karena ini merupakan desakan dan keinginan semua masyrakat, maka menjadi kewajiban kita agar Pansus bekerja serius dan professional menindaklanjutinya,” ujar Tavif Watuseke.
Senada diutarakan Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Penegak Kasih Bangsa dan Fraksi Peduli Keadilan Reformasi yang meminta agar Pansus dapat bekerja dengan professional sesuai tugasnya.
Sementara itu, Tonny Lasut mengatakan, pembahasan Ranperda sepenuhnya akan diserahkan ke Pansus. Sebab ini sudah menjadi tugas mereka. “Selaku pimpinan kami hanya mendampingi sekaligus menerima laporan terkait prosesnya. Soal selesai sebelum mengakhiri masa periode dewan, semua bergantung dari kerja Pansus,” paparnya.
Sementara Bupati James Sumendap SH didampingi Wakil Bupati Ronald Kandoli dalam pemandangan umunya terhadap tanggapan fraksi mengatakan, Pemkab akan berupaya untuk menjawab keinginan pihak legislatif yang merupakan pembawa aspirasi masyarakat. “Saya berupaya agar sebelum anggota Dekab dilantik, proses lambang daerah sudah bisa digunakan,” ucap Sumendap.
“Soal dana Parpol yang dipertanyakan F-PG, perlu dikatehui dana tersebut akan direalisasikan. Hanya saja realisasinya mengikuti aturan seperti tahun-tahun yang lalu,” jawabnya. (rulandsandag)