Airmadidi-Sebanyak 393 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 131 desa se Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Sulut, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015, dilantik oleh Ketua Pemilihan Umum (KPU) Minut Fredriek Sirap di Hotel Sutanraja Senin (18/5/2015).
Pelantikan tersebut diikuti penandatanganan pakta integritas anggota PPS dan KPU yang disaksikan langsung Bupati Minut Drs Sompie Singal MBA, 3 pimpinan partai dari 11 pimpinan partai yang diundang, serta perwakilan Kapolres Minut AKBP Eko Irianto SIK.
“Nantinya, tugas PPS yaitu membantu KPU pemurahiran data pemilih, rekapitulasi suara, dan melaksanakan semua tahapan pemilihan di desa hingga pada pengumuman hasil penghitungan suara di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS),” jelas Sirap.
Dia menambahkan, PPS juga bertanggungjawab menjaga kotak suara, hingga menindaklanjuti jika ada temuan kecurangan tahapan Pilkada. “Tugas PPS nanti berakhir setelah ada penetapan kepala daerah,” tutup Sirap.(Finda Muhtar)