BITUNG – Ketua Pokja pemutahiran data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilukada Kota Bitung, Selvi Rumampuk, menampik tuduhan pihak Ramoy Markus Luntungan – Yondries Kansil (RML-YK) telah terjadi penggelembungan sebanyak 10 ribu suara pada Pemilukada Kota Bitung 9 Desember lalu.
Tuduhan tersebut menurut Rumampuk adalah tuduhan yang mengada-ada, kerena jumlah DPT pada Pemilukada 9 Desember hanya bertambah sekitar 4 ribu suara dari DPT Pemilukada 3 Agustus lalu dan telah mendapat persetujuan semua pasangan termasuk RML-YK.
“Itu tuduhan yang mengada-ada, DPT Pemilukada 9 Desember hanya bertambah empat ribu lebih dan disetujui semua pasangan termasuk pasangan RML-YK,” tukasnya kepada media, Rabu (15/12).
BITUNG – Ketua Pokja pemutahiran data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilukada Kota Bitung, Selvi Rumampuk, menampik tuduhan pihak Ramoy Markus Luntungan – Yondries Kansil (RML-YK) telah terjadi penggelembungan sebanyak 10 ribu suara pada Pemilukada Kota Bitung 9 Desember lalu.
Tuduhan tersebut menurut Rumampuk adalah tuduhan yang mengada-ada, kerena jumlah DPT pada Pemilukada 9 Desember hanya bertambah sekitar 4 ribu suara dari DPT Pemilukada 3 Agustus lalu dan telah mendapat persetujuan semua pasangan termasuk RML-YK.
“Itu tuduhan yang mengada-ada, DPT Pemilukada 9 Desember hanya bertambah empat ribu lebih dan disetujui semua pasangan termasuk pasangan RML-YK,” tukasnya kepada media, Rabu (15/12).