Airmadidi-Sebanyak 160 keluarga di tujuh desa Kecamatan Likupang Selatan (Liksel) dipersiapkan menerima bantuan perlindungan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Hal ini terungkap dalam acara validasi dan ferifikasi calon penerima bantuan PKH yang dilaksanakan oleh Kantor Kecamatan Likupang Selatan dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kementrian Sosial di Kantor Camat Likupang Selatan Desa Kokoleh II, Sabtu (1/10/2016).
Camat Likupang Selatan Johan Wewengkang SSos MKes menghimbau warga calon penerima nanti untuk bisa menggunakan bantuan ini untuk peningkatan kesejahteraan keluarga sesuai dengan sasaran yang diperuntukan.
“Kiranya bantuan ini dapat digunakan sebaik baiknya agar benar benar dapar membawa manfaaat bagi keluarga,” kata Wewengkang.
Terpisah, Firman Arisubekti pendamping PKH menjelaskan, untuk tahun ini keluarga penerima bantuan PKH ini dinilai dari tiga komponen, yang terdiri dari komponen pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan.
Untuk pendidikan dikhususkan untuk SD Rp450 ribu per tahun, SMP Rp750 ribu per tahun dan SMA Rp1 juta per tahun.
Sementara, komponen kesehatan diperuntukan bagi ibu hamil dan nifas (usai melahirkan) Rp 1,2 juta per tahun, kesejahteraan untuk disabilitas (penyandang cacat) dengan kategori yang benar-benar tidak produktif atau bergantung pada orang lain dan bantuan untuk warga lanjut usia (lansia), yaitu 70 tahun ke atas menerima Rp1,9 juta per tahun.
“Total bantuan ini diterima calon penerima nanti per triwulan atau empat kali,” tutup Arisubekti.(findamuhtar)