Manado – Terkuak dalam hearing Komisi C DPRD Kota Manado bersama Dinas Kebersihan dan Pertamanan bahwa dinas tersebut menyalahi peraturan tentang pengelolaan keuangan daerah.
Diakui Kadis, Julises Oehlers bahwa dinas yang dipimpinnya pernah menggunakan uang kas untuk dipakai pada program yang tidak tertata dalam APBD.
“Uang kas dipakai untuk sewa alat berat. Dan itu menjadi temuan BPK, dan kami sudah mengembalikan uang itu,” jelas Oehlers sembari tidak menyebutkan rekomendasi BPK yang mengharuskan mereka mengembalikan uang tersebut merupakan catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2016 atau sebelumnya.
Usai mendengarkan pengakuan Oehlers, pimpinan dan anggota Komisi C sontak terkejut dengan penjelasan tersebut.
“Ini aneh, tidak diprogramkan tapi anggarannya dipakai untuk sewa alat berat. Seharusnya, anggaran yang sudah ditata, dipakai sesuai peruntukannya,” kata Stenly Tamo, personil Komisi C menanggapi penjelasan Oehlers.
Pengakuan Oehlers tersebut, berawal dari persoalan keterlambatan pembayaran uang penggati BBM kepada para sopir kendaraan sampah. (leriandokambey)
Manado – Terkuak dalam hearing Komisi C DPRD Kota Manado bersama Dinas Kebersihan dan Pertamanan bahwa dinas tersebut menyalahi peraturan tentang pengelolaan keuangan daerah.
Diakui Kadis, Julises Oehlers bahwa dinas yang dipimpinnya pernah menggunakan uang kas untuk dipakai pada program yang tidak tertata dalam APBD.
“Uang kas dipakai untuk sewa alat berat. Dan itu menjadi temuan BPK, dan kami sudah mengembalikan uang itu,” jelas Oehlers sembari tidak menyebutkan rekomendasi BPK yang mengharuskan mereka mengembalikan uang tersebut merupakan catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2016 atau sebelumnya.
Usai mendengarkan pengakuan Oehlers, pimpinan dan anggota Komisi C sontak terkejut dengan penjelasan tersebut.
“Ini aneh, tidak diprogramkan tapi anggarannya dipakai untuk sewa alat berat. Seharusnya, anggaran yang sudah ditata, dipakai sesuai peruntukannya,” kata Stenly Tamo, personil Komisi C menanggapi penjelasan Oehlers.
Pengakuan Oehlers tersebut, berawal dari persoalan keterlambatan pembayaran uang penggati BBM kepada para sopir kendaraan sampah. (leriandokambey)