Manado – Pembanggunan infrastruktur Sulawesi Utara tampaknya akan terus dipacu. Pemerintah melalui Gubernur Sulut Dr. Sinyo Hary Sarundajang berencana akan melakukan reklamasi seribu hektar Pantai Kema dan reklamasi itu akan menggunakan anggaran APBN. Dari hasil reklamasi itu akan dapat dibangun 200 sampai 300 pabrik.
Yang menarik rencana reklamasi pantai Kema yang disampaikan Sarundajang ternyata tidak diketahui Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi J. E. Kenap, ia mengaku tidak tahu soal proyek reklamasi pantai Kema tersebut. Saat ditanya wartawan BeritaManado terkait rencana reklamasi tersebut Kenap mengatakan, “ah itu bukan kewenangan pa kita itu,” katanya.
Sarundajang menegaskan bahwa Sulut saat ini menjadi daerah yang diperhatikan (pusat) karena hasil dari kerja keras. Apalagi saat ini Sulut masuk dalam koridor empat Sulawesi sebagai koridor pengembangan ekonomi dalam masterplan M3EI.
“Bitung merencanakan reklamasi seribu hektar, tentu berdasarkan tata ruang dan aturan yang berlaku. Pantai Kema sampai Girian itu ternyata memenuhi syarat untuk direklamasi karena ternyata dasarnya sudah seperti tanah, tidak ada biota laut,” ujar Sarundajang.
Lebih jauh Gubernur terbaik se Indonesia ini menambahkan bahwa, “itu tanah torang bajalang sampai tiga ratus meter cuma sampai didada (tinggi air lautnya) orang dewasa, dan saya sudah lihat dan buktikan. Nah kalau itu sudah direklamasi, ada dua ratus sampai tiga ratus pabrik bisa berdiri disitu, nah ini pun masih memerlukan saran dari LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi)”. (jrp)
Manado – Pembanggunan infrastruktur Sulawesi Utara tampaknya akan terus dipacu. Pemerintah melalui Gubernur Sulut Dr. Sinyo Hary Sarundajang berencana akan melakukan reklamasi seribu hektar Pantai Kema dan reklamasi itu akan menggunakan anggaran APBN. Dari hasil reklamasi itu akan dapat dibangun 200 sampai 300 pabrik.
Yang menarik rencana reklamasi pantai Kema yang disampaikan Sarundajang ternyata tidak diketahui Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi J. E. Kenap, ia mengaku tidak tahu soal proyek reklamasi pantai Kema tersebut. Saat ditanya wartawan BeritaManado terkait rencana reklamasi tersebut Kenap mengatakan, “ah itu bukan kewenangan pa kita itu,” katanya.
Sarundajang menegaskan bahwa Sulut saat ini menjadi daerah yang diperhatikan (pusat) karena hasil dari kerja keras. Apalagi saat ini Sulut masuk dalam koridor empat Sulawesi sebagai koridor pengembangan ekonomi dalam masterplan M3EI.
“Bitung merencanakan reklamasi seribu hektar, tentu berdasarkan tata ruang dan aturan yang berlaku. Pantai Kema sampai Girian itu ternyata memenuhi syarat untuk direklamasi karena ternyata dasarnya sudah seperti tanah, tidak ada biota laut,” ujar Sarundajang.
Lebih jauh Gubernur terbaik se Indonesia ini menambahkan bahwa, “itu tanah torang bajalang sampai tiga ratus meter cuma sampai didada (tinggi air lautnya) orang dewasa, dan saya sudah lihat dan buktikan. Nah kalau itu sudah direklamasi, ada dua ratus sampai tiga ratus pabrik bisa berdiri disitu, nah ini pun masih memerlukan saran dari LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi)”. (jrp)