Bitung – Aktifitas jual beli di Pasar Winenet sudah beberapa hari ini terganggu, bahkan Senin (19/03/2018), ratusan pedagang kompak berhenti berjualan.
Hal itu dikarenakan, Pasar Winenet yang terletak di Kelurahan Winenet Kecamatan Aertembaga sejak empat hari yang lalu diblokir dan dipagar oleh pemilik lahan Keluarga Awondatu.
Akibatnya, para pedagang mendatangi Kantor DPRD untuk mengadu dengan cara berjalan kaki dari Pasar Winenet.
“Pemkot Bitung harus secepatnya menuntaskan persoalan ini, karena selama berdagang kami rutin membayar retribusi dari pemerintah,” kata perwakilan pedagang, Khairudin di hadapan sejumlah anggota DPRD.
Iapun membacakan empat tuntutan dari para pedagang yakni meminta pagar blokir dibuka, Pemkot dapat menindaklanjuti serta menyelesaikan persoalan pemagaran lahan agar tidak lagi terjadi.
“Kami meminta kepada Pemkot Bitung agar persoalan lahan pasar Winenet dibawah ke ranah hukum dan memohon kepada Pemkot untuk melakukan negosiasi dengan pemilik lahan keluarga Awondatu,” katanya.
Apabila keempat point itu tidak bisa dipenuhi, kata dia, maka pedagang tidak akan membayar retribusi seperti yang dilakukan selama ini.
Kepala Dinas Perindusrian dan Perdagangan Pemkot Bitung, Benny Lontoh mengatakan, upaya untuk meningkatkan pasar menemui resistensi dari pemilik lahan dan permohonan agar lahan milik keluarga Awondatu segera dibebaskan masih harus menunggu ketetapan hukum yang sah terkait status lahan.
“Sudah disampaikan kepada teman-teman pedagang Pasar Winenet bahwa status Pasar Winenet masih menunggu putusan yang sah dan mengikat sehingga sebagai Pemkot kita tidak bisa melakukan pembebasan lahan sebagaimana permintaan teman-teman,” katanya.
Kedatangan ratusan pedagang itu diterima Ketua DPRD, Laurensius Supit, Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting, Kasat Pol PP dan Damkar, Adri Supit, anggota DPRD yakni Iskandar Zulkarnain, Syam Panai, Frangky Julianto dan Ahmad Safrudin Ila di ruang Paripurna DPRD.
(abinenobm)
Bitung – Aktifitas jual beli di Pasar Winenet sudah beberapa hari ini terganggu, bahkan Senin (19/03/2018), ratusan pedagang kompak berhenti berjualan.
Hal itu dikarenakan, Pasar Winenet yang terletak di Kelurahan Winenet Kecamatan Aertembaga sejak empat hari yang lalu diblokir dan dipagar oleh pemilik lahan Keluarga Awondatu.
Akibatnya, para pedagang mendatangi Kantor DPRD untuk mengadu dengan cara berjalan kaki dari Pasar Winenet.
“Pemkot Bitung harus secepatnya menuntaskan persoalan ini, karena selama berdagang kami rutin membayar retribusi dari pemerintah,” kata perwakilan pedagang, Khairudin di hadapan sejumlah anggota DPRD.
Iapun membacakan empat tuntutan dari para pedagang yakni meminta pagar blokir dibuka, Pemkot dapat menindaklanjuti serta menyelesaikan persoalan pemagaran lahan agar tidak lagi terjadi.
“Kami meminta kepada Pemkot Bitung agar persoalan lahan pasar Winenet dibawah ke ranah hukum dan memohon kepada Pemkot untuk melakukan negosiasi dengan pemilik lahan keluarga Awondatu,” katanya.
Apabila keempat point itu tidak bisa dipenuhi, kata dia, maka pedagang tidak akan membayar retribusi seperti yang dilakukan selama ini.
Kepala Dinas Perindusrian dan Perdagangan Pemkot Bitung, Benny Lontoh mengatakan, upaya untuk meningkatkan pasar menemui resistensi dari pemilik lahan dan permohonan agar lahan milik keluarga Awondatu segera dibebaskan masih harus menunggu ketetapan hukum yang sah terkait status lahan.
“Sudah disampaikan kepada teman-teman pedagang Pasar Winenet bahwa status Pasar Winenet masih menunggu putusan yang sah dan mengikat sehingga sebagai Pemkot kita tidak bisa melakukan pembebasan lahan sebagaimana permintaan teman-teman,” katanya.
Kedatangan ratusan pedagang itu diterima Ketua DPRD, Laurensius Supit, Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting, Kasat Pol PP dan Damkar, Adri Supit, anggota DPRD yakni Iskandar Zulkarnain, Syam Panai, Frangky Julianto dan Ahmad Safrudin Ila di ruang Paripurna DPRD.
(abinenobm)