Revani Parasan
Manado – Rasa jengkel mulai dirasakan sejumlah personil Komisi B bidang perekonomian DPRD Kota Manado terhadap sikap PT Air yang dinilai tidak koperatif sebagai mitra kerja di pemerintahan.
Diungkapkan Revani Parasan, ketua Komisi B ini bahwa, PT Air menunjukkan sikap tidak koperatif yang dibuktikan dengan mengacuhkan permintaan mereka soal dokumen kerjasama antara pemerintah kota dalam hal ini PT Air dan perusahaan Belanda.
“Sudah beberapa bulan ini kami meminta dokumen perjanjian kerjasama pertama dan kedua, tapi tidak juga diserahkan. Inikan namanya kumabal,” ujar Parasan.
Selain itu, Parasan menyangkan tidak adanya transparansi pendapatan dari PT Air yang berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disetorkan ke kas daerah.
“Bukan cuma perjanjian kerjasama yang torang minta tapi dorang (PT Air) nyanda kase-kase. Sedangkan data pemasukan belum diberikan. Inikan berkaitan dengan PAD, makanya perlu ada transparansi pendapatan. Supaya kami sendiri mengetahui berapa besaran pendapatan yang diperoleh PT Air. Kalau sembunyi-sembunyi seperti ini, ada apa?,” tegasnya.
Parasan pun meminta, Wali Kota untuk menegur direksi PT Air yang terkesan “kumabal’ dan tidak transparan terkait pendapatan yang diperoleh perbulannya.
“Bagaimana torang mo tau perjanjian kerjasama antara PT Air dan perusahaan dari Belanda itu, sedangkan isi perjanjiannya torang sandiri belum pernah baca. Begitu juga pendapatan mereka perbulannya, kami juga tidak tahu secara detailnya. Makanya kami mintakan kepada Wali Kota untuk memberikan teguran kepada direksi PT Air,” kata Parasan. (leriandokambey)
Revani Parasan
Manado – Rasa jengkel mulai dirasakan sejumlah personil Komisi B bidang perekonomian DPRD Kota Manado terhadap sikap PT Air yang dinilai tidak koperatif sebagai mitra kerja di pemerintahan.
Diungkapkan Revani Parasan, ketua Komisi B ini bahwa, PT Air menunjukkan sikap tidak koperatif yang dibuktikan dengan mengacuhkan permintaan mereka soal dokumen kerjasama antara pemerintah kota dalam hal ini PT Air dan perusahaan Belanda.
“Sudah beberapa bulan ini kami meminta dokumen perjanjian kerjasama pertama dan kedua, tapi tidak juga diserahkan. Inikan namanya kumabal,” ujar Parasan.
Selain itu, Parasan menyangkan tidak adanya transparansi pendapatan dari PT Air yang berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disetorkan ke kas daerah.
“Bukan cuma perjanjian kerjasama yang torang minta tapi dorang (PT Air) nyanda kase-kase. Sedangkan data pemasukan belum diberikan. Inikan berkaitan dengan PAD, makanya perlu ada transparansi pendapatan. Supaya kami sendiri mengetahui berapa besaran pendapatan yang diperoleh PT Air. Kalau sembunyi-sembunyi seperti ini, ada apa?,” tegasnya.
Parasan pun meminta, Wali Kota untuk menegur direksi PT Air yang terkesan “kumabal’ dan tidak transparan terkait pendapatan yang diperoleh perbulannya.
“Bagaimana torang mo tau perjanjian kerjasama antara PT Air dan perusahaan dari Belanda itu, sedangkan isi perjanjiannya torang sandiri belum pernah baca. Begitu juga pendapatan mereka perbulannya, kami juga tidak tahu secara detailnya. Makanya kami mintakan kepada Wali Kota untuk memberikan teguran kepada direksi PT Air,” kata Parasan. (leriandokambey)