Manado, BeritaManado.com – Rencana penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata di wilayah Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, mendapat tanggapan pengamat politik dan pemerintahan, Taufik Tumbelaka.
Menurut Taufik Tumbelaka, penetapan KEK Pariwisata wilayah Likupang harus disertai alasan tepat dan kajian matang oleh SKPD terkait terutama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Sulawesi Utara.
“Setahu saya tidak ada KEK Pariwisata di Indonesia termasuk di Yogyakarta dan Pulau Bali hanya di satu kawasan saja. Potensi pariwisata harus digali di semua daerah kabupaten dan kota tidak boleh di khususkan di suatu kawasan. Pemerintah melalui BAPPEDA dan instansi teknis lainnya harus bisa menjelaskan berdasarkan kajian. Biro Hukum misalnya melakukan kajian soal tanah lokasi KEK, dan lainnya,” ujar Taufik Tumbelaka kepada BeritaManado.com, Jumat (20/10/2017).
Lanjut Taufik Tumbelaka, tanpa kajian mendalam dikuatirkan KEK Pariwisata akan mubasir.
“Belum lagi bicara perencanaan secara umum pengelolaan pariwisata di Sulawesi Utara. Mutlak perlu kajian mendalam bukan roadmap. Jangan sampai KEK Pariwisata Likupang justru mengabaikan potensi wisata di 14 kabupaten dan kota lainnya,” tandas Taufik Tumbelaka.
Diketahui, rencana penetapan KEK Pariwisata Likupang sudah sering disampaikan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.
Memantapkan pelaksanaan KEK Pariwisata, Pemprov Sulut berencana membangun jalan baru Bandara Sam Ratulangi ke Likupang, pembangunan Bandar Udara di Pulau Lembeh, serta pembangunan fasilitas umum lainnya. (JerryPalohoon)
Manado, BeritaManado.com – Rencana penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata di wilayah Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, mendapat tanggapan pengamat politik dan pemerintahan, Taufik Tumbelaka.
Menurut Taufik Tumbelaka, penetapan KEK Pariwisata wilayah Likupang harus disertai alasan tepat dan kajian matang oleh SKPD terkait terutama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Sulawesi Utara.
“Setahu saya tidak ada KEK Pariwisata di Indonesia termasuk di Yogyakarta dan Pulau Bali hanya di satu kawasan saja. Potensi pariwisata harus digali di semua daerah kabupaten dan kota tidak boleh di khususkan di suatu kawasan. Pemerintah melalui BAPPEDA dan instansi teknis lainnya harus bisa menjelaskan berdasarkan kajian. Biro Hukum misalnya melakukan kajian soal tanah lokasi KEK, dan lainnya,” ujar Taufik Tumbelaka kepada BeritaManado.com, Jumat (20/10/2017).
Lanjut Taufik Tumbelaka, tanpa kajian mendalam dikuatirkan KEK Pariwisata akan mubasir.
“Belum lagi bicara perencanaan secara umum pengelolaan pariwisata di Sulawesi Utara. Mutlak perlu kajian mendalam bukan roadmap. Jangan sampai KEK Pariwisata Likupang justru mengabaikan potensi wisata di 14 kabupaten dan kota lainnya,” tandas Taufik Tumbelaka.
Diketahui, rencana penetapan KEK Pariwisata Likupang sudah sering disampaikan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.
Memantapkan pelaksanaan KEK Pariwisata, Pemprov Sulut berencana membangun jalan baru Bandara Sam Ratulangi ke Likupang, pembangunan Bandar Udara di Pulau Lembeh, serta pembangunan fasilitas umum lainnya. (JerryPalohoon)