Amurang – Aksi pelanggaran hukum dan kejahatan jalanan sampai pada balapan liar sampai kecelakaan lalu lintas benar-benar diseriusi kapolda Sulut Brigjen. Pol Wilmar Marpaung, SH menginstruksikan agar memberantas setiap pelanggaran hokum,karena tidak aa yng kebal hukum di Indonesia.
Sebagaimana keluhan tokoh-tokoh agama saat penyuluhan Hukum, dialog Kamtibas dan Pembinaan Politik Kristiani di Amurang, Minahasa Selatan, tepatnya di Jemaat GMIM Baitel Ranoyapo, Jumat (15/5/2015).
“Saya perintahkan Kapolres untuk melakukan razia bagi kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising dan saund sistem kersa harus ditindak tegas. Begitu pulah jika masih ada anak yang menggunakan kendaraan bermotor diatas jam 12 malam tangkap,” tukas Kapolda Sulut.
Kapolda Sulut juga menghimbau bagi orang tua agar tidak memberikan kesempatan anak-anak menggunakan motor dimalam hari, apalagi sudah diatas jam 12 malam. Untuk apa anak mengendarai motor sudah larut malam. Ini juga mencegah potensi kecelakaan.
Selain itu, Kapolda Marpaung juga telah mmprogramkan jajaran Polres untuk mensosialisasikan pelanggaran hokum di sekolah-sekolah, agar anak kita mengetahui aturan hokum jika melanggarnya.
Kapolda juga memintakan kepada Pemerintah daerah agar mengaktifkan kembali siskamling dan tamu wajib lapor 1×24 jam. Hal ini sangat pentong dilakukan agar meminimalisir kejahatan di setiap desa dan apa terlebih menolak paham radikal ISIS yang ingin menganggu Kamtibmas. (sanlylendongan)
Amurang – Aksi pelanggaran hukum dan kejahatan jalanan sampai pada balapan liar sampai kecelakaan lalu lintas benar-benar diseriusi kapolda Sulut Brigjen. Pol Wilmar Marpaung, SH menginstruksikan agar memberantas setiap pelanggaran hokum,karena tidak aa yng kebal hukum di Indonesia.
Sebagaimana keluhan tokoh-tokoh agama saat penyuluhan Hukum, dialog Kamtibas dan Pembinaan Politik Kristiani di Amurang, Minahasa Selatan, tepatnya di Jemaat GMIM Baitel Ranoyapo, Jumat (15/5/2015).
“Saya perintahkan Kapolres untuk melakukan razia bagi kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising dan saund sistem kersa harus ditindak tegas. Begitu pulah jika masih ada anak yang menggunakan kendaraan bermotor diatas jam 12 malam tangkap,” tukas Kapolda Sulut.
Kapolda Sulut juga menghimbau bagi orang tua agar tidak memberikan kesempatan anak-anak menggunakan motor dimalam hari, apalagi sudah diatas jam 12 malam. Untuk apa anak mengendarai motor sudah larut malam. Ini juga mencegah potensi kecelakaan.
Selain itu, Kapolda Marpaung juga telah mmprogramkan jajaran Polres untuk mensosialisasikan pelanggaran hokum di sekolah-sekolah, agar anak kita mengetahui aturan hokum jika melanggarnya.
Kapolda juga memintakan kepada Pemerintah daerah agar mengaktifkan kembali siskamling dan tamu wajib lapor 1×24 jam. Hal ini sangat pentong dilakukan agar meminimalisir kejahatan di setiap desa dan apa terlebih menolak paham radikal ISIS yang ingin menganggu Kamtibmas. (sanlylendongan)