Minut, BeritaManado.com – Langka Kusbi (31) alias Toro warga Desa Karang Pasar Kecamatan Tekowanu Kabupaten Purwotety Grobokan Jawa Tengah, pelaku pemerkosaan seorang anak gadis berusia 11 tahun asal Desa Paniki Kecamatan Dimembe akhirnya terhenti.
Setelah buron sejak Sabtu (16/9/2018), Toro akhirnya terciduk oleh Kepolisian Sektor Dimembe di sekitar salah satu perumahan jalan Ring Road II Manado, Senin (18/9/2018) sekitar pukul 14.30 Wita.
Kapolsek Dimembe AKP Fenti Kawulur mengungkapkan, posisi Toro diketahui berdasarkan laporan warga.
“Pelaku ditangkap saat masih tidur, sehingga tidak memberi perlawanan. Tersangka langsung dibawa ke Polsek Dimembe untuk digali keterangannya lebih lanjut,” ucap Kawulur.
Kawulur mengatakan, pelaku mengaku melarikan diri karena takut dikeroyok warga.
“Saat ini sedang dilakukan penyelidikanlebih lanjut, dan tersangka akan dikenakan pasal perlindungan perempuan dan anak karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak yang masih di bawah umur,” pungkas Kawulur.
(FindaMuhtar)
Baca Juga:
Perkosa Anak Bawah Umur, Buruh Rumah Sakit Sentra Medika ‘Tumingkas’
Minut, BeritaManado.com – Langka Kusbi (31) alias Toro warga Desa Karang Pasar Kecamatan Tekowanu Kabupaten Purwotety Grobokan Jawa Tengah, pelaku pemerkosaan seorang anak gadis berusia 11 tahun asal Desa Paniki Kecamatan Dimembe akhirnya terhenti.
Setelah buron sejak Sabtu (16/9/2018), Toro akhirnya terciduk oleh Kepolisian Sektor Dimembe di sekitar salah satu perumahan jalan Ring Road II Manado, Senin (18/9/2018) sekitar pukul 14.30 Wita.
Kapolsek Dimembe AKP Fenti Kawulur mengungkapkan, posisi Toro diketahui berdasarkan laporan warga.
“Pelaku ditangkap saat masih tidur, sehingga tidak memberi perlawanan. Tersangka langsung dibawa ke Polsek Dimembe untuk digali keterangannya lebih lanjut,” ucap Kawulur.
Kawulur mengatakan, pelaku mengaku melarikan diri karena takut dikeroyok warga.
“Saat ini sedang dilakukan penyelidikanlebih lanjut, dan tersangka akan dikenakan pasal perlindungan perempuan dan anak karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak yang masih di bawah umur,” pungkas Kawulur.
(FindaMuhtar)
Baca Juga:
Perkosa Anak Bawah Umur, Buruh Rumah Sakit Sentra Medika ‘Tumingkas’