TERNATE – PT Newmont Minahasa Raya (NMR) telah ditutup oleh pemerintah Propinsi Sulawesi Utara, hal serupa nampaknya akan terjadi pada perusahaan tambang emas PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) di Maluku Utara.
Aktivis lingkungan Malut mendukung Pemkab Halmahera Utara (Halut) menuntut penutupan PT NHM karena dianggap menjadi penyebab kerusakan lingkungan di sekitar kawasan tambang.
Aktivis dengan lantang menyuarakan tuntutan tegas itu, selain menjadi penyebab kerusakan kawasan hutan, flora dan fauna juga laut, perusahaan tambang milik Australia ini dianggap tidak berkomitmen moral terhadap pembangunan Halut dalam bentuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mendukung sikap Pemkab untuk menutup PT NHM, perusahaan tambang ini menjadi penyebab kerusakan lingkungan di Halut,” tegas aktivis Ternate, Bahdrul kepada wartawan, Senin (15/02) pagi. (JRY)
TERNATE – PT Newmont Minahasa Raya (NMR) telah ditutup oleh pemerintah Propinsi Sulawesi Utara, hal serupa nampaknya akan terjadi pada perusahaan tambang emas PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) di Maluku Utara.
Aktivis lingkungan Malut mendukung Pemkab Halmahera Utara (Halut) menuntut penutupan PT NHM karena dianggap menjadi penyebab kerusakan lingkungan di sekitar kawasan tambang.
Aktivis dengan lantang menyuarakan tuntutan tegas itu, selain menjadi penyebab kerusakan kawasan hutan, flora dan fauna juga laut, perusahaan tambang milik Australia ini dianggap tidak berkomitmen moral terhadap pembangunan Halut dalam bentuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mendukung sikap Pemkab untuk menutup PT NHM, perusahaan tambang ini menjadi penyebab kerusakan lingkungan di Halut,” tegas aktivis Ternate, Bahdrul kepada wartawan, Senin (15/02) pagi. (JRY)