Ollyve Lumi, SSTP
AMURANG—Badan Pemberdayaan Desa (BPD) di 167 desa se-Kabupaten Minsel masa baktinya telah habis. Bahkan, banyak diantaranya telah lewat. Termasuk, sudah lewat masa tugasnya. Saat pemilihan hukum tua, justru BPD tersebut yang mengaturnya. Padahal, itu menyalahi aturan.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Minsel Ollyve Lumi, SSTP membenarkan hal diatas. ‘’Ya, semua BPD di 167 desa telah habis masa baktinya. Dengan demikian, dalam dekat ini semua harus dipilih kembali,’’ ujar Lumi.
Kata Lumi, tinggal menunggu Juknis yang dikeluarkan BPM-PD Minsel. Juknis tersebut akan dikirim disemua desa yang ada di Minsel. Seperti diketahui, kepengurusan BPD hanya berlaku lima tahun. Tetapi, banyak diantaranya telah lewat hingga lima sampai 6 tahun lebih. Bahkan ada yang telah 8 tahun sekian.
‘’Jadi, setelah juknis turun. Maka semua desa harus memilih pengurus BPD. Pastinya, dalam waktu dekat ini akan segera turun juknisnya. Maka dari itu, segera desa-desa mempersiapkan semua kebutuhan. Karena, tahun 2012 ini kepengurusan BPD sudah harus mulai baru,’’ ungkap Lumi. (and)
Ollyve Lumi, SSTP
AMURANG—Badan Pemberdayaan Desa (BPD) di 167 desa se-Kabupaten Minsel masa baktinya telah habis. Bahkan, banyak diantaranya telah lewat. Termasuk, sudah lewat masa tugasnya. Saat pemilihan hukum tua, justru BPD tersebut yang mengaturnya. Padahal, itu menyalahi aturan.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Minsel Ollyve Lumi, SSTP membenarkan hal diatas. ‘’Ya, semua BPD di 167 desa telah habis masa baktinya. Dengan demikian, dalam dekat ini semua harus dipilih kembali,’’ ujar Lumi.
Kata Lumi, tinggal menunggu Juknis yang dikeluarkan BPM-PD Minsel. Juknis tersebut akan dikirim disemua desa yang ada di Minsel. Seperti diketahui, kepengurusan BPD hanya berlaku lima tahun. Tetapi, banyak diantaranya telah lewat hingga lima sampai 6 tahun lebih. Bahkan ada yang telah 8 tahun sekian.
‘’Jadi, setelah juknis turun. Maka semua desa harus memilih pengurus BPD. Pastinya, dalam waktu dekat ini akan segera turun juknisnya. Maka dari itu, segera desa-desa mempersiapkan semua kebutuhan. Karena, tahun 2012 ini kepengurusan BPD sudah harus mulai baru,’’ ungkap Lumi. (and)