Bitung, BeritaManado.com – Anggota DPRD Kota Bitung, Geraldi Mantiri menggelar Reses Masa Sidang ketiga tahun keempat Tahun Sidang 2022-2023, Jumat (28/7/2023).
Reses digelar di di River Side Restaurant di Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari dihadiri Camat Matuari, Amelia Ngantung, Sekcam Ranowulu, Vera Rompas, Lurah Manembo-nembo, Valentino Tangkudung serta ratusan perwakilan warga dari Kecamatan Matuari dan Ranowulu.
Dalam reses itu, sejumlah permasalahan disampaikan warga yang selama ini dirasakan. Diantaranya, zonasi penerimaan siswa baru, kelangkaan LPG ukuran 3Kg dan ketersedian pupuk bagi petani.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bitung inipun menjawab serta memberikan penjelasan tentang apa yang disampaikan warga.
Mulai dari zonasi penerimaan siswa baru, yang menurutnya setiap tahun ajaran baru, dirinya juga disibukkan dengan keluhan orang tua yang anaknya tidak terakomodir dikarenakan aturan zonasi.
“Terus terang, ada sekitar ratusan orang meminta bantuan karena anaknya tidak terakomodir di SMA Negeri 1 dan semua itu saya tindaklanjuti dengan komunikasi dengan kepala sekolah,” kata Geraldi.
Namun sayangnya, kata Geraldi, kuota untuk siswa baru SMA Negeri 1 sudah full dan kepala sekolah hanya sanggup menambah 30 orang siswa dari kuota yang ada.
“Kepala sekolah dan saya coba menjelaskan ke orang tua bahwa, jika dipaksakan menerima siswa diluar kuota yang ditetapkan maka akan berpengaruh ke proses belajar mengajar. Pertama, siswa akan ditampung dimana, kadua, jika kuota ditambah maka otomatis menambah guru dan terakhir siswa yang diterima diluar kuota tidak akan terdata dalam Dapodik,” jelasnya.
Solusinya, lanjut Ketua FPTI Kota Bitung ini, dirinya menyarankan untuk mendaftar ke SMA Negeri 4 di Kecamatan Ranowulu.
Selain itu, Geraldi juga menyatakan sementara memperjuangkan agar di wilayah Kecamatan Matuari atau sekitarnya dibangun sekolah baru dan itu dilakukan bersama anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Fabian Kaloh.
Terkait kelangkaan LPG 3Kg serta pembelian harus menggunakan KTP, Geraldi menjelaskan jika LPG 3Kg adalah LPG subsidi yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu atau masyarakat miskin.
“Dari pengalaman, kelangkaan LPG 3Kg ini dikarenakan salah sasaran. Banyak warga yang ikut menggunakan kendati bukan warga miskin, seperti rumah-rumah makan dan usaha-usaha lainnya. Kenapa kini harus menggunakan KTP saat membeli, tujuannya untuk memastikan yang menggunakan LPG 3Kg adalah warga miskin,” katanya.
Sedangkan terkait ketersedian pupuk, Geraldi mengaku jika Dinas Pertanian Kota Bitung sementara melakukan stock pupuk yang dalam waktu dekat akan disalurkan kepada kelompok-kelompok tani yang ada di Kota Bitung.
“Kelompok-kelompok petani yang ada di Kecamatan Matuari dan Ranowulu akan kami usulkan ke Dinas Pertanian agar tidak terlewatkan saat penyaluran,” katanya.
(abinenobm)