Manado, BeritaManado.com — Anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Yusra Alhabsyi mengingatkan Dinas Pendidkan Daerah (Dikda) Sulut dalam penggunaan anggaran terutama Dana Alokasi Khusus (DAK).
Peringatan yang disampaikan Yusra Alhabsyi mengingat adanya dana Rp13 Miliar yang mubazir atau tidak dapat digunakan dan harus dikembalikan, belum juga adanya temuan dari hasil monitoring Komisi IV pada tahun sebelumnya, terkait pekerjaan fisik banyak terjadi masalah dimana Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) tidak menguasai lokasi-lokasi pembangunan gedung sekolah yang telah teranggarkan dan dilaksanakan.
“Jangan lagi Kadis mengatakan saya tidak tahu. KPA harus tahu sekecil apapun. Sehingga, data yang akurat, tertulis, penting untuk segera disampaikan kepada kami (Komisi IV, red). Sekaligus bisa menjelaskan progresnya seperti apa, prosesnya sudah sampai di mana, bahkan kendalanya apa,” ucap Yusra Kamis, (1/9/2022) di Kantor DPRD Sulut.
Lanjut Yusra, dengan anggaran yang cukup besar tersebut, tidak dalam konteks untuk mengabaikan data yang akan disampaikan secara tertulis dari Dikda.
“Ini agar tidak lagi terjadi kesalahan-kesalahan seperti tahun yang lalu, sehingga kita akan memperbaikinya pada tahun ini,” tegas Yusra.
Sementara Kadisdikda Sulut dr. Grace Punuh mengatakan, dari Rp129 miliar yang tersedia yang terjadi kontrak hanya sebesar Rp114 miliar, karena tahun 2022 ada perubahan dimana, satu sekolah lima pekerjaan lima perusahaan, lain halnya pada tahun ini dengan satu sekolah lima pekerjaan satu perusahaan.
“Itu sesuai arahan dari KPK dan BPK. Selain itu juga kita sudah tidak punya SDM. PPKom hanya ada empat orang menangani 15 kabupaten/kota. Itu sebabnya mereka kadang lupa,” terang Grace.
(Erdysep Dirangga)