Manado – Setelah didesak sejumlah wartawan, Jimmy Rimba Rogi yang akrab disapa Imba ini, akhirnya memperlihatkan surat sakti yang menjadi pegangannya selama ini meninggalkan Lapas Sukamiskin dan mencalonkan diri sebagai Wali Kota Manado.
Ketika dimintai tanggapannya terkait rekomendasi Bawaslu Sulut yang meminta KPU Kota Manado menggurkan Imba sebagai peserta Pilkada karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS). ditanggapi Imba dengan sederhana.
“Saya memenuhi syarat. Lihat saja surat dari Lapas Sukamiskin itu,” kata Imba, ketika ditemui BeritaManado dikediamannya di Kelurahan Teling Atas Kecamatan Wanea, Kamis (12/11/15).
Sementara itu salah satu pendukung Imba, Hesky Naray mengatakan bahwa, selama ini pihaknya diam dan tidak menanggapi rekomendasi Bawaslu, karena Imba berstatus bebas murni bukan bebas bersyarat.
“Yang ja bilang Imba masih bebas bersyarat, baca bae-bae neh tu surat sakti itu. Torang badiam karena torang tau Imba bebas murni. Salah alamat kalo bilang masih bebas bersyarat,” ungkap Naray. (leriandokambey)
Baca juga:
- KPU RI: Keluar dari Lapas Bisa Mencalonkan Diri Sebagai Anggota Dewan atau Walikota
- Wow…. Ini “Penampakan” Surat Bebas Bersyarat Imba
Manado – Setelah didesak sejumlah wartawan, Jimmy Rimba Rogi yang akrab disapa Imba ini, akhirnya memperlihatkan surat sakti yang menjadi pegangannya selama ini meninggalkan Lapas Sukamiskin dan mencalonkan diri sebagai Wali Kota Manado.
Ketika dimintai tanggapannya terkait rekomendasi Bawaslu Sulut yang meminta KPU Kota Manado menggurkan Imba sebagai peserta Pilkada karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS). ditanggapi Imba dengan sederhana.
“Saya memenuhi syarat. Lihat saja surat dari Lapas Sukamiskin itu,” kata Imba, ketika ditemui BeritaManado dikediamannya di Kelurahan Teling Atas Kecamatan Wanea, Kamis (12/11/15).
Sementara itu salah satu pendukung Imba, Hesky Naray mengatakan bahwa, selama ini pihaknya diam dan tidak menanggapi rekomendasi Bawaslu, karena Imba berstatus bebas murni bukan bebas bersyarat.
“Yang ja bilang Imba masih bebas bersyarat, baca bae-bae neh tu surat sakti itu. Torang badiam karena torang tau Imba bebas murni. Salah alamat kalo bilang masih bebas bersyarat,” ungkap Naray. (leriandokambey)
Baca juga:
- KPU RI: Keluar dari Lapas Bisa Mencalonkan Diri Sebagai Anggota Dewan atau Walikota
- Wow…. Ini “Penampakan” Surat Bebas Bersyarat Imba