Yaki Yang Dijual Pedagang Pasar Langowan
Langowan – Himbauan bahkan larangan untuk tidak memperdagangkan Yaki sebagai salah satu satwa yang dilindungi tidak diindahkan pedagang di Pasar Langowan. Hal itu terbukti dengan masih adanya pedagang di salah satu pasar tradisional terbesar di Minahasa itu yang memajang Yaki di lapak dagangan sehari menjelang Pengucapan Syukur Minahasa, Sabtu (25/7/2015) kemarin.
Pedagang yang mengaku bernama Opa Buang mengaku alasan dirinya menjual Yaki yaitu hanya untuk mencari uang buat keperluan makan sehari-hari. Padahal saat sejumlah wartawan menghampiri sang penjual Yaki dan menjelaskan bahwa apa yang dilakukannya itu bertentangan dengan Undang-Undang Konservasi mengaku mengetahui larangan tersebut.
“Hasil penjualan Yaki hanya untuk makan sehari-hari. Saya mengetahui larangan menjual Yaki apalagi dalam keadaan tak bernyawa, tapi apa boleh buat, saya haru memenuhi kebutuhan hidup. Yaki ini saya dapatkan dari daerah Nuangan wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,” ungkap Opa Buang. (frangkiwullur)