Amurang, BeritaManado – Kanit Sabhara Aipda Herry Torar, pada Sabtu (16/9/2017) pagi sekitar pukul 06.00 Wita berhasil menangkap tersangka E, pelaku penganiayaan di Desa Pakuweru Kecamatan Tenga
Tersangka E diamankan tim reaksi cepat gabungan fungsi Sektor Tenga di rumah tantenya di Desa Tawaang setelah tim mencari keberadaan tersangka.
“Penangkapan berhasil dilakukan, setelah tim melakukan negosiasi antara orang tua korban Tontje Ottay dan orang tua tersangka. Akhirnya dengan proaktif orang tua tersangka mengantar tim menuju Desa Tawaang di tempat persembunyian,” kata Aipda Herry Torar.
Penangkapan dilakukan setelah Polsek Tenga, menerima laporan dari F (26) seorang Sopir warga Desa Pakuweru. Korban dianiaya tersangka pada Jumat (15/9) siang di Desa Pakuweru sehingga menyebabkan pelipis wajah sebelah kanan mengalami luka robek.
Kapolsek Tenga Iptu Muh Amri yang didampingi kanit Sabhara Aipda Herry Torar saat dikonfirmasi BeritaManado.com membenarkan peristiwa ini.
“Saat ini tersangka sudah diamankan pihak Polsek Tenga di ruang tahanan Sektor Tenga untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tukas Kapolsek Iptu Muh Amri.
Dan saat mengantar di RS Kalooran Amurang, untuk perawatan dan permintaan visum, korban kekurangan biaya obat. Ini dikarenakan luka yang di jahit 8 benang, maka Kanit Sabhara Aipda Herry Torar dengan ikhlas merogoh koceknya untuk membantu korban.(TamuraWatung)