Manado – Akhirnya, pegawai PD Pasar Manado boleh menerima gaji meski belum sepenuhnya.
PLT Dirut Perusahan Daerah (PD) Pasar Manado Rum Usulu, membayar gaji 258 orang pegawai PD Pasar Manado untuk sebulan sebesar Rp 700 juta.
Hal ini dilakukan setelah pegawai PD Pasar tidak menerima gaji selama tiga bulan akibat utang di Bank BRI dan PLN.
“Kami baru membayarkan gaji bulan November sebesar Rp 700 juta dan biaya listrik sebesar Rp 45 juta setahun. Kami akan mengupayakan pembayaran gaji yang tertunda selama tiga bulan ini secara bertahap, yaitu dua bulan sekali,” ujar Usulu.
Asisten 2 Pemerintah Kota Manado ini mengakui, utang PD Pasar kesejumlah pihak masihlah besar.
“Utang pihak ketiga di bank BRI sudah di audit tiga tahun, mulai dari tahun 2013, 2014, sampai 2015. Total utang di Bank tersebut sebesar Rp 600 juta kemudian pihak ketiga PLN dan utang THR sebesar 452 juta, belum lagi ditambah utang gaji, ” kata Usulu kecewa.
Hal ini jelas membuatnya harus putar otak untuk menyelesaikan persoalan utang, termasuk gaji di PD Pasar.
“Jadi gaji pegawai berbeda-beda. Bayangkan saja sampai insentifnya per bulan Rp 8 juta sudah saya hentikan. Padahal hasil PAD sebenarnya besar. Jika dikelola dengan baik akan menghasilkan nilai yang tinggi. Seperti tanggal 22 Desember 2015 sampai 31 Januari 2016 pemanfaatan sektor pasar seperti retribusi dan sebagainya menghasilkan 1,2 miliar,” tambahnya. (srisurya)