Pasar Bersehati
Manado – Pengakuang mengejutkan diutarakan personil DPRD Kota Manado, Nur Rasyid Abd Rahman yang membeberkan adanya bisnis cafe dan kos-kosan di tengah padatnya lapak pedagang Pasar Bersehati.
Kepada BeritaManado.com, bisnis yang diduga ilegal tersebut karena tidak memiliki ijin usaha kos-kosan dan cafe dari instansi terkait.
Menariknya lagi, kata Katune sapaan akrab Nur Rasyid, cafe yang berlokasi di Kali Mas tersebut juga dilengkapi wanita pendamping para pengunjung yang biasa disebut Ladies.
“Ini bukan sekedar dugaan, tapi saya sudah melihat sendiri. Saya sudah bertanya soal Ijin usaha kos-kosan dan cafe, tapi sang pemilik mengaku tidak ada, tapi hanya bermodalkan ijin sewa lahan. Di cafe juga ada Ladiesnya,” tutur Katune.
Politisi PKS ini pun menuding, kos-kosan dan cafe itu telah beroperasi sejak lama dan tanpa tindakan tegas dari pihak pengelola Pasar Bersehati yang dalam hal ini PD Pasar Kota Manado.
“Itu sudah berlangsung sejak lama, dan sudah saya peringatkan berkali-kali. Tapi keberadaan kos-kosan dan cafe itu tetap masih saja beroperasi. Dan tidak tahu sampai kapan akan dibiarkan begitu saja. Saya menduga ada keterlibatan orang dalam,” kata Katune.
Sementara itu, Direktur Operasi (Dirops) PD Pasar Kota Manado, Didi Sjafii belum berhasil dikoonfirmasi terkait informasi tersebut. (leriandokambey)