Ratahan – Kesadaran warga masyarakat selaku pelanggan PLN di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam membayar tunggakan listrik sangat minim.
Terbukti, dalam tempo dua bulan di tahun 2015 ini, hutang pelanggan ke PLN Ratahan tembus pada angka Rp 1,2 miliar.
“Kesadaran pelanggan PLN di daerah ini masih kurang. Bukan hanya dua bulan, rata-rata penunggak mencapai tujuh bulan,” kata Kepala PLN Rayon Ratahan Iwan Hutajulu, saat ditemui BeritaManado.com, Senin (23/2/2015).
Menurut Iwan, kesulitan pihaknya adalah saat akan melakukan penagihan. Dimana secara umum pelanggan tidak mau membayar saat akan ditagih kewajibannya oleh petugas PLN.
“Sudah tidak mau membayar, petugas pun mendapat perlakuan tak sedap bahkan ancaman,” ungkapnya.
Pihak PLN sendiri lanjut Iwan, berencana untuk berkoordinasi dengan Pemkab Mitra agar bisa mendapingi pihaknya melakukan pemutusan jaringan listrik.
“Tunggakan dua bulan ke atas mulai bulan Maret akan kita putus total,” tukasnya sembari mengimbau kepada seluruh pelanggan agar dapat menyelesaikan kewajibannya ke PLN. (rulandsandag)