Manado – Kabid Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Manado, Wisye Assah kepada BeritaManado.com membantah isu ada pungutan liar pada tes Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA).
Menurut Wisye Assah, Kementerian Olahraga Nomor 0065 tahun 2015 tentang penyelengaraan kegiatan Paskibraka berdasarkan peraturan ini kriteria untuk menjadi calon Paskibraka wajib mengikuti tes Parade, PBB, Psikotes, Samapta/Jasmani, Kesehatan dan Kebugaran, Wawancara, Kesenian dan Pengetahuan Umum.
Terkait materi kesehatan yang diklaim oleh orang tua bahwa terdapat kejanggalan, tegas Wisye Assah informasi tersebut tidak benar, sesuai aturan dari Kemenpora calon Paskibraka masuk tes harus dalam keadaan sehat.
“Tidak ada pungutan liar dalam seleksi Paskibraka, karena sebelum calon peserta masuk dalam Paskibraka mereka harus melakukan pemeriksaan kesehatan dan memasukannya ke tim tentang hasil kesehatan, seperti fungsi hati, fungsi jantung, fungsi paru-paru, dan THT, sehingga ini merupakan bagian dari seleksi untuk menjadi Paskibraka,” urai Wisye Assah.
Lanjutnya, saat ini Dinas Pemuda dan Olahraga sedang mencari 52 orang terdiri dari 26 laki-laki, 26 perempuan, tetapi sebelum masuk tes dalam 4 hari ini salah-satu tahap mereka harus melakukan tes kesehatan sendiri karena pemerintah tidak menyiapkan anggaran.
“Dan saat ini sudah ada 141 calon Paskibraka yang mendaftar,” terang Wisye Assah. (YohanesTumengkol)