Manado – Memasuki masa tenang menjelang tahap pemungutan suara Pilkada serentak, 9 Desember lusa, masyarakat diharapkan menjalankan aktivitas dengan tenang tanpa mengadakan kegiatan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Sulut, Brigjen Pol. Drs. Wilmar Marpaung, SH, di Mapolda Sulut.
“Kami berharap kepada masyarakat agar membantu pihak kepolisian untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, serta tidak melakukan unjuk rasa selama masa tenang hingga tahap pemungutan dan penghitungan suara nanti,” kata Kapolda.
Kapolda menilai, pelaksanaan unjuk rasa saat masa tenang dan pemungutan suara dapat mengganggu konsentrasi masyarakat sehingga dapat menimbulkan situasi yang tidak kondusif. Lanjut dikatakannya, memang ada kelompok yang mengajukan surat permohonan izin demo di Polresta Manado, namun Kapolda memerintahkan agar tidak dikeluarkan izin demo hingga berakhirnya tahap pemungutan suara.
“Saya perintahkan untuk disampaikan kepada pemohon, agar demo ditunda sampai selesai pemungutan suara. Kalau mereka memaksakan diri, terpaksa kita adakan tindakan tegas dan keras dengan cara membubarkan baik secara persuasif maupun pembubaran paksa,” lanjut Kapolda.
Terkait informasi akan adanya aksi penyerangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh kelompok tertentu, Kapolda kembali menegaskan bahwa siapapun yang mencoba mengganggu jalannya Pilkada akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. “Pilkada adalah program pemerintah. Siapapun yang mengganggu jalannya Pilkada berarti melawan pemerintah dan bisa dikategorikan tindakan makar,” tegas Kapolda.
Ditanya daerah rawan pelaksanaan Pilkada di Sulut, Kapolda menyatakan terdapat 3 daerah yang masuk kategori rawan yaitu Kota Manado, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) serta Kota Bitung. Ditambahkan Kapolda, pengamanan tidak hanya terfokus pada daerah rawan, namun meliputi seluruh wilayah di Sulut yang melaksanakan Pilkada.
Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan, Polda Sulut mendapatkan bantuan personel BKO dari Korps Brimob Polri berjumlah dua kompi (200 personel). Personel ini akan diperbantukan ke Polres/ta jajaran, bersama 1.004 personel Mapolda Sulut lainnya. Pemberangkatan personel BKO gabungan tersebut telah dilakukan, usai apel pengecekan terakhir.
Perincian 1.004 personel Mapolda Sulut yang di BKO ke Polres/ta adalah: Polresta Manado 350 personel; Polres Minahasa 30 personel; Polres Minut 140 personel; Polres Minsel 100 personel; Polres Tomohon 60 personel; Polres Bitung 60 personel; Polres Bolmong 191 personel; Polres Sangihe 33 personel dan Polres Talaud 40 personel. Seluruh personel akan ditugaskan di TPS di masing-masing Polres/ta jajaran, termasuk pengawalan distribusi logistik pemilu baik sebelum maupun sesudah pemungutan suara. (***)