Bitung – Anggota DPRD Kota Bitung, Alexander Wenas rupanya tetap bersikukuh memperatahankan pendapatnya soal dugaan penyimpangan perjalanan dinas anggota DPRD. Kendati dalam rapat sejumlah anggota DPRD meminta klarifikasi soal dugaan yang disampaikan Wenas karena tak mendasar dan sudah sesuai aturan.
“Dalam rapat dia (Wenas, red) tetap bersikeras merasa benar, sehingga permasalahan itu diserahkan ke internal partai untuk menyelesaikan,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Maurits Mantiri, Rabu (10/12/2012).
Mantiri mengatakan, alasan menyerahkan masalah laporan Wenas ke internal Partai Nasdem karena ia menyatakan laporan disampaikan atas nama Frkasi Nadem. Sedangkan hasil krosscek dengan sejumlah kader Nasdem di DPRD mengaku tak tahu menahu soal laporan Wenas itu.
“Jadi kami nilai itu hanya laporan pribadi bukan Fraksi Nasdem seperti pengakuan Wenas,” katanya.
Mantiri juga mengatakan tak habis pikir kenapa sampai Wenas bertindak seperti itu, padahal apa yang disangkakan telah tertata dalam APBD. Dan buku APBD sudah dibagikan ke tiap anggota DPRD, termasuk Wenas tapi sayangnya tak dipelajari.
“Kalau memang ada penyimpangan berarti apa yang telah ditata di APBD juga melanggar hukum sebab perjalanan dinas sudah tertata,” katanya.(abinenobm)