Langowan – Meski sampai saat ini di wilayah Kabupaten Minahasa khususnya Langowan belum terdengar adanya peredaran dan penyalahgunaan Pil PCC yang belum lama ini menghebohkan Indonesia, namun hal itu tetap harus diwaspadai.
Kapolsek Langowan IPTU Mardy Tumanduk mengatakan bahwa Pil PCC ternyata tidak hanya berbentuk seperti obat pada umumnya. Baru-baru ini di salah satu daerah di Jawa polisi berhasil mengamankan Pil PCC yang berbentuk seperti permen rasa susu.
“Ini jelas bahwa peredaran obat-obatan terlarang kini sudah membayangi kehidupan anak-anak usia sekolah. Orangtua dan guru harus menjalin kerja sama dalam rangka pengawasan terhadap anak-anak,” kata Tumanduk, Minggu (24/9/2017).
Ditambahkannya, masyarakat diminta pro aktif untuk memperhatikan jajanan anak-anak di tempat-tempat yang tidak lazim. Harap berhati-hati juga dengan pemberian orang kepada anak-anak yang berbentuk seperti permen dan sebagainya.
“Jika melihat tanda-tanda seperti itu, harap langsung menginformasikan kepada petugas kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti. Ini untuk mencegah terjadi hal-hal yang dapat merusak masa depan anak-anak,” tandas Tumanduk. (frangkiwullur)