AMURANG -Gara-gara berita yang dimuat salah satu media di Sulut, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Minsel Drs Jan Rattu berang. Bahkan, saat bertemu dengan wartawan Media Sulut, Yandri Moningka, langsung membuang kata-kata yang tidak menyenangkan.
”Awas ngana! beking berita tanpa konfirmasi. Semua kepala sekolah dukung kita. Sekali lagi awas ngana,” ucap Drs Jan Rattu, MPd dihadapan wartawan Yandri Komaling SH yang didengar Pemred Radio Swara Amurang Rocky Sariowan seperti dikutip Moningka.
Lantaran hal diatas, maka saya menilai kata-kata Kepala Dinas Dikpora Minsel sudah mengancam saya. Dengan demikian, saya akan lapor polisi. Bahwa ini seakan-akan tidak senang dengan berita.
”Kan kadis bisa lakukan klarifikasi atas berita tersebut. Bukanya langsung mengancamnya,” ujar Moningka. Olehnya, bersama wartawan Manado Post, Swara Kita, Posko Manado, TV5 Dimensi, Radio Swara Amurang, Manado Today, Portal Sulut, Berita Manado menuju Polres Minsel bersama melapor Kepala Dinas Dikpora.
Namun sebelum melapor, Yandri Moningka bersama wartawan lainnya melakukan konsultasi dengan Kapolres Minsel AKBP FX Surya Kumara, SH dan Kabag Ops Kompol Iwan Permadi, Sik. Permadi menjelaskan, bahwa silahkan melapor. Dan ini dikenai pasal 335 atau pencemaran nama baik. Laporan tersebut diterima Aiptu Mulyadi L diruangan SPK Polres Minsel Rabu (20/7) sekitar pukul 16.10 Wita.
Ketua Prejur Minsel Dolvis Mangindaan, SS menyebut ini harus dilanjutkan. ”Jangan biarkan pejabat melakukan ancaman kepada wartawan. Prejur Minsel berada dibelakang Moningka. Dimana lagi, Moningka adalah bendahara Prejur Minsel. Olehnya, Polres Minsel harus melanjutkan laporan diatas,” kata Mangindaan. (andries)