Amurang – Berbagai cara dilakukan para calon legislatif mulai dari daerah sampai pusat guna menarik simpatik masyarakat. Satu diantaranya dengan memasang alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk, baliho dan bendera.
Disyangkan, para calon wakil rakyat ini kesannya tidak taat aturan dalam pemasangan APK. Pasalnya banyak APK yang dipasang sembarang tanpa memikirkan apakah bermanfaat atau tidak.
Kalangan masyarakat Minsel menilai, Caleg yang memasang APK sembarangan kurang mendapatkan simpatik masyarakat. Karena, keberadaaan APK yang dipasang sembarangan akan terlihat samburadul bahkan sangat membosankan dari pandangan mata.
“Ya, kami tidak tertarik melihat bentuk sosialisasi seperti itu, bagi kami itu tidak tepat sasaran. Sebab sudah berkerumum di satu lokasi dan disembarang tempat,” tegas Spengky Leleng dan Alan Legi warga Tumpaan kepada BeritaManado.com.
Senada dikatakan Vickry Masbey dan Alan Johanis warga Amurang, menurut keduanya, semerautnya APK tak sedap dipandang mata. “Jangankan membaca, melihat saja tidak, sebab nampak semeraut dan tidak sedap dipandang mata,” ujar keduanya.
Disayangkan lagi, pihak terkait dalam hal ini Panwaslu Minsel saat melakukan penertiban terkesan tebang pilih. Karena hampir semua APK yang jelas-jelas melanggar aturan, namun tidak ditertibkan. (Sanly Lendongan)