Manado, BeritaManado.com — Praktek Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) diduga terjadi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut).
Ini terkait sistem perekrutan pegawai dari unsur kerabat dekat dan keluarga, bahkan beberapa pegawai di sekretariat berstatus suami istri.
Informasi resmi yang diterima BeritaManado.com, Bawaslu Sulut sengaja mempekerjakan beberapa pasangan suami istri sebagai staf sekretariat.
Praktek ini telah terjadi bertahun-tahun dan diduga sengaja dibiarkan.
“Ada dua pasang. Yang satu non PNS, yang pasangan satu PNS,” ujar sumber.
Bawaslu dikritik karena sebagai lembaga yang menegakan regulasi menyangkut kepemiluan harusnya berada pada poros aturan namun sayangnya diduga tak bisa menegakan regulasi secara internal.
Dalam ketentuan UU Pemilu nomor 7 tahun 2017, serta regulasi turunan secara internal mengatur tentang adanya larangan mereka yang terikat dalam satu ikatan perkawinan, sebagai penyelenggara Pemilu.
Dalam konteks regulasi, keberadaan Staf di Bawaslu dimasukkan sebagai bagian penyelenggara Pemilu, sebab mereka yang ikut dibiayai menggunakan dana Pemilu dikategorikan sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu.
Keberadaan staf sekretariat sebagai bagian penyelenggara dibuktikan dalam regulasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dimana, DKPP kerap melakukan sidang kode etik penyelenggara Pemilu terhadap kepala sekretariat hingga staf sekretariat Bawaslu secara kelembagaan.
Secara internal, Bawaslu juga memiliki Peraturan Bawaslu nomor 13 tahun 2008 tentang Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum Bagi Anggota dan Jajaran Sekretariat Bawaslu, Panwaslu Provinsi, Panwaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan, dan Pengawas Pemilu Luar Negeri Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulut, Aldrin Christian saat dikonfirmasi BeritaManado.com mengatakan akan memeriksa kembali aturan tentang status perkawinan staf sekretariat di Bawaslu.
“Di Bawaslu ada dua nomenklatur. Komisioner dan sekretariat, yang termasuk dalam penyelenggara adalah komisioner dan untuk sekretariat adalah supporting sistem. Staf itu termasuk dalam sekretariat. Sejak saya masuk sebagai Kepala Sekretariat, itu sudah ada. Kalaupun keliru nanti dicroscek lagi,” ujar Christian.
(AnggawiryaMega)