Mitra, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara mengharapkan masyarakat di Kota Ratahan mendukung rencana penataan kawasan Desa Kalatin yang akan segera dilaksanakan.
“Kawasan pemukiman Kalatin ini akan kita tata, makanya dukungan dari seluruh elemen masyarakat termasuk para tokoh-tokoh gereja di Ratahan sangat diharapkan mengingat di kawasan pemukiman tersebut ada sejumlah bangunan gereja,” kata Bupati James Sumendap, Sabtu (25/6/2016).
Dirinya menuturkan, telah menjadi kewajiban pemerintah kabupaten untuk melakukan penataan di kawasan pemukiman tersebut, sebab warga di Kalatin merupakan bagian dari masyarakat Minahasa Tenggara.
Menurut Bupati, sejak pemerintahan era Kabupaten Minahasa, Minahasa Selatan, sampai dua kepala daerah Minahasa Tenggara, baru era pemerintahan saat ini ada perhatian untuk masyarakat Kalatin.
“Mereka itu sudah ada sejak tahun 1960-an, dan sudah ada beberapa bangunan gereja di daerah tersebut. Apalagi kawasan pemukiman tersebut sudah tak lagi masuk dalam kawasan hutan berdasarkan penetapan Kementerian Kehutanan, dan paling penting mereka itu juga saudara-saudara kita,” ujar Bupati.
Adapun penataan awal yang sudah dilakukan di era pemerintahan saat ini dikatakan Bupati, pembangunan jalan akses ke kawasan tersebut.
Lebih lanjut diungkapkan Bupati, nantinya untuk melanjutkan penataan di kawasan Kalatin akan ada sejumlah kesepakatan bersama dengan warga Kota Ratahan dengan melibatkan pihak gereja.
“Kesepakatannya seperti lahan kubur yang di Kalatin akan dipindahkan dari bak penampungan air seperti yang dikeluhkan saat ini, pelarangan pembangunan rumah kayu, perlarangan penebangan pohon, warga yang akan menikah diwajibkan menanam 200 pohon, warga Kalatin yang melanggar akan dikeluarkan dari desa,” ujarnya.
“Selain itu masyarakat Kalatin harus menjaga kondisi lingkungan dan pelestarian alam di kawasan tersebut, serta sejumlah kesepakatan lainnya yang akan dirumuskan bersama,” tambah Bupati.
Bahkan menurut Bupati dari kesepakatan ini pihak Pemkab akan mempersiapkan depan kawasan pemukiman Kalatin ini akan menjadi desa definitif.
“Karena kita berencana menjadikan Kalatin ini menjadi salah satu desa wisata, karena kondisinya yang berada pegunungan bisa menjadi objek wisata,” ungkap Bupati.
Bupati pun mengharapkan upaya dari pemerintah tersebut dapat diterima seluruh masyarakat Kota Ratahan dan didukung oleh pihak gereja yang telah memiliki jemaat di kawasan pemukiman tersebut. (rulansandag)
Mitra, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara mengharapkan masyarakat di Kota Ratahan mendukung rencana penataan kawasan Desa Kalatin yang akan segera dilaksanakan.
“Kawasan pemukiman Kalatin ini akan kita tata, makanya dukungan dari seluruh elemen masyarakat termasuk para tokoh-tokoh gereja di Ratahan sangat diharapkan mengingat di kawasan pemukiman tersebut ada sejumlah bangunan gereja,” kata Bupati James Sumendap, Sabtu (25/6/2016).
Dirinya menuturkan, telah menjadi kewajiban pemerintah kabupaten untuk melakukan penataan di kawasan pemukiman tersebut, sebab warga di Kalatin merupakan bagian dari masyarakat Minahasa Tenggara.
Menurut Bupati, sejak pemerintahan era Kabupaten Minahasa, Minahasa Selatan, sampai dua kepala daerah Minahasa Tenggara, baru era pemerintahan saat ini ada perhatian untuk masyarakat Kalatin.
“Mereka itu sudah ada sejak tahun 1960-an, dan sudah ada beberapa bangunan gereja di daerah tersebut. Apalagi kawasan pemukiman tersebut sudah tak lagi masuk dalam kawasan hutan berdasarkan penetapan Kementerian Kehutanan, dan paling penting mereka itu juga saudara-saudara kita,” ujar Bupati.
Adapun penataan awal yang sudah dilakukan di era pemerintahan saat ini dikatakan Bupati, pembangunan jalan akses ke kawasan tersebut.
Lebih lanjut diungkapkan Bupati, nantinya untuk melanjutkan penataan di kawasan Kalatin akan ada sejumlah kesepakatan bersama dengan warga Kota Ratahan dengan melibatkan pihak gereja.
“Kesepakatannya seperti lahan kubur yang di Kalatin akan dipindahkan dari bak penampungan air seperti yang dikeluhkan saat ini, pelarangan pembangunan rumah kayu, perlarangan penebangan pohon, warga yang akan menikah diwajibkan menanam 200 pohon, warga Kalatin yang melanggar akan dikeluarkan dari desa,” ujarnya.
“Selain itu masyarakat Kalatin harus menjaga kondisi lingkungan dan pelestarian alam di kawasan tersebut, serta sejumlah kesepakatan lainnya yang akan dirumuskan bersama,” tambah Bupati.
Bahkan menurut Bupati dari kesepakatan ini pihak Pemkab akan mempersiapkan depan kawasan pemukiman Kalatin ini akan menjadi desa definitif.
“Karena kita berencana menjadikan Kalatin ini menjadi salah satu desa wisata, karena kondisinya yang berada pegunungan bisa menjadi objek wisata,” ungkap Bupati.
Bupati pun mengharapkan upaya dari pemerintah tersebut dapat diterima seluruh masyarakat Kota Ratahan dan didukung oleh pihak gereja yang telah memiliki jemaat di kawasan pemukiman tersebut. (rulansandag)